DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penunjukan Aiyub Abbas atau Abuwa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh menggantikan almarhum Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) menuai sorotan.
Pasalnya, surat keputusan penunjukan tersebut beredar tanpa nomor surat resmi.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara DPP Partai Aceh, Nurzahri, menegaskan bahwa absennya nomor surat bukan persoalan substansial. Ia menyebut hal tersebut hanya persoalan teknis administrasi.
“Soal penomoran yang belum ditulis itu hanya masalah teknis, bukan masalah besar. Hal-hal lain yang mungkin masih kurang akan diselesaikan setelah rapat perdana,” kata Nurzahri kepada Dialeksis.com, Sabtu (12/4/2025).
Ia memastikan, penunjukan Aiyub Abbas sudah sah secara internal karena telah mendapat persetujuan dari Tuha Peut Partai Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haythar.
Nurzahri menjelaskan, penggantian Abu Razak dilakukan dalam suasana yang cukup mendesak. Abu Razak wafat secara mendadak di tanah suci pada bulan Ramadan, sementara situasi pasca-Lebaran membuat aktivitas kantor DPP Partai Aceh belum kembali berjalan normal.
“Kepergian Abu Razak sangat mendadak dan terjadi menjelang akhir Ramadan. Setelah Idul Fitri, kantor juga belum aktif sepenuhnya. Jadi kalau ada kekurangan kecil secara administrasi, itu hal yang biasa,” tambahnya.
Penunjukan Sekjen baru, menurut Nurzahri, merupakan langkah penting untuk memastikan roda organisasi partai tetap berjalan.
“Keputusan ini sangat dinantikan internal partai agar administrasi dan kerja-kerja organisasi tidak terhambat. Di sisi lain, Ketua Umum Muzakir Manaf juga tengah disibukkan dengan sejumlah agenda nasional, sementara Tuha Peut juga sedang berada di luar daerah,” jelasnya. [nr]