Meskipun Zona Oranye, Wali Kota Banda Aceh Ingatkan Warga Disiplin Prokes
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Meskipun Kota Banda Aceh kini sudah bertstatus oranye, maka masyarakat diimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes), untuk mengantisipasi terpapar Covid-19.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah mengatakan, dalam Instruksi Wali Kota (Inwal) Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menyatakan kalau warung kopi atau restoran agar menuntup usahanya pukul 21.00 WIB.
“Untuk layanan pesan antara, maka bisa sampai puku 22.00 WIB, meskipun demikian masyarakat jangan abai tentang prokes dan harus selalu disipilin menerapakan prokes,” ujar Aminullah.
Aminullah menambahkan, saat sekarang ini angka penyebaran Covid-19 di Kota Banda Aceh mulai mengalami penurunan, data tersebut diketahui dari laman resmi covid19.go.id dan kini juga sudah menjadi zona oranye.
“Agar pandemi ini bisa segera berlalu, maka mari sama-sama kita menjadikan prokes sebagai gaya hidup. Di Banda Aceh terkonfirmasi penambahan kasus positif sebanyak 32 orang, dalam perawatan 284 orang, sembuh sebanyak 23 orang,” tutur Aminullah.