Beranda / Berita / Aceh / Minta Kasus Penahanan Enam Warga Diselesaikan Tingkat Gampong, Emak-Emak Datangi Polsek Pandrah

Minta Kasus Penahanan Enam Warga Diselesaikan Tingkat Gampong, Emak-Emak Datangi Polsek Pandrah

Minggu, 19 Desember 2021 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Puluhan ibu-ibu mendatangi Polsek Pandrah terkait penahanan 6 pemuda warga Gampong Blang Samagadeng Kecamatan Pandrah yang ditahan oleh Polres Bireuen, Minggu (19/12/2021) siang. [Foto: Fajri Bugak]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Puluhan emak-emak dan ibu dari 6 pemuda warga Gampong Blang Samagadeng Kecamatan Pandrah yang ditahan oleh Kepolisian Resort Bireuen terkait perusakan kantor keuchik mendatangi Kantor Polsek Pandrah Minggu (19/12/2021) siang tadi.

Safriyani, perwakilan kaum perempuan yang mendatangi Polsek Pandrah mengatakan, kedatangan mereka ke Polsek Pandrah meminta pihak Polsek agar dapat melakukan perdamaian di tingkat gampong terkait masalah penahanan 6 pemuda setempat.

"Kita minta Polsek dapat hadir melakukan mediasi kasus secara adat gampong. Polsek dapat hadir membantu kami. Kami akui anak kami salah semestinya tak diteruskan ke polisi," kata Safriyani. 

Kata Safriyani, sebenarnya kasus perusakan kantor Keuchik Gampong Blang Samagadeng dipicu persoalan internal gampong terkait transparansi penggunaan dana desa.

"Mungkin anak kami salah melakukan perusakan kantor keuchik. Seharusnya kasus tak mesti sampai ke polisi, bisa diselesaikan tingkat gampong. Anak kami masih muda-muda, masa depan mereka masih panjang," kata Safriyani didampingi beberapa warga lainnya.

Sebelumnya pada Sabtu malam (18/12/2021), puluhan emak-emak ini mendatangi rumah Keuchik Blang Samagadeng M. Nuryadi. Mereka meminta keuchik dan perangkat gampong supaya mencabut laporan polisi mengenai perusakan kantor keuchik dan dapat diselesaikan tingkat gampong.

"Dalam pertemuan dengan kami, Pak Keuchik mengakui tidak melapor ke polisi kasus tersebut dan malah berjanji akan bertemu kami pada hari ini Minggu. Namun saat datang lagi, keuchik dan perangkat gampong tidak ada di tempat. Untuk kejelasan selanjutnya kami mendatangi Polsek Pandrah," ungkap Safriyani.

Puluhan ibu-ibu mendatangi Polsek Pandrah terkait penahanan 6 pemuda warga Gampong Blang Samagadeng Kecamatan Pandrah yang ditahan oleh Polres Bireuen, Minggu (19/12/2021) siang. [Foto: Fajri Bugak]

Sementara itu, Kapolsek Pandrah Iptu Samandari saat dikonfirmasi Dialeksis.com mengatakan kedatangan para emak-emak ke Polsek Pandrah untuk mencari keuchik. 

"Untuk mencari keuchik," kata Iptu Samandari yang enggan memberikan penjelasan secara rinci terkait kedatangan emak-emak ke Polsek Pandrah. 

"Besok aja kita ketemu saya jelaskan. Besok ada pertemuan di kantor Camat," tutup Kapolsek Pandrah.

Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya sebanyak 6 pemuda warga Gampong (desa) Blang Samagadeng Kecamatan Pandrah ditahan oleh Polres Bireuen.

Penahanan keenam warga tersebut karena terlibat perusakan kantor keuchik setempat. Keenam warga yang ditahan, disangkakan pasal 406 jo 170 KUHP masing-masing berinisial AF (18), M.RZ (21), SB (20), RSL (25), MR (20) dan FZ (27). [FAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda