Miris, Tempat Isolasi Mandiri Tidak Tersedia, 8 Warga Jantho Diungsikan ke Hutan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Im Dalisah
Koordinator Posko Masyarakat Sipil Aceh Peduli Covid-19 Agusta Mukhtar saat berbicara dengan sejumlah warga yang diungsikan ke hutan Jalin, Jantho. Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tidak tersedianya tempat isolasi mandiri yang seharusnya disediakan oleh pemerintah daerah telah membuat 8 orang warga Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, harus menjalani 'prosesi' karantina di pinggiran sungai Jalin, Jantho, Aceh Besar, dengan fasilitas tempat tinggal yang tidak layak dan memprihatinkan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil temuan Posko Masyarakat Sipil Aceh Peduli Covid-19 pada Jumat, (3/4/2020) lalu.
Koordinator Posko Masyarakat Sipil Aceh Peduli Covid-19 Agusta Mukhtar kepada Dialeksis.com, Sabtu, (4/4/2020) menjelaskan kejadian tersebut berawal dari kepulangan 8 orang tersebut dari Jakarta pada 30 Maret 2020 lalu.
"Mereka berasal dari 3 gampong di Kecamatan Jantho, dari Gampong Jalin, Gampong Baru, dan Gampong Weu. Begitu sampai di kampung masing-masing masyarakat setempat sepakat tidak menerima kehadiran mereka," jelas Agusta.
Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, para keuchik dari ketiga gampong tersebut mengambil inisiatif untuk melapor ke pihak Kecamatan, Polsek dan Puskesmas.
"Oleh pihak kecamatan, khususnya Puskesmas menyarankan kepada para keuchik agar dilakukan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari. Yang jadi masalahnya sejak awal mereka telah ditolak oleh masyarakat. Pihak Muspika tidak ada jalan keluar karena tidak ada tempat untuk melakukan isolasi terhadap mereka, otomatis alternatif yang diambil adalah menjauhkan mereka dari perkampungan. Cari tenda, dan ungsikan mereka ke tepi sungai Jalin yang berjarak 3 km dari perkampungan," terang Agusta.
Dia melanjutkan, hingga Jumat, (3/4/2020) sore pukul 17.00 WIB, keadaan kedelapan warga tersebut sangat memprihatinkan. Berdasarkan hasil investigasi pihaknya, kata Agusta, mereka kekurangan logistik dan obat-obatan.
"Jadi kemarin kita dari masyarakat sipil menyuplai sedikit logistik sembako dan obat-obatan," kata Agusta.
Agusta mengaku telah mengambil inisiatif berkoordinasi dengan Kadis Sosial Aceh Besar agar mereka dapat ditempatkan di tempat yang layak untuk diisolasi selama 14 hari.
"Hasilnya, paginya ada datang tim Muspika menjenguk mereka di lokasi mereka. Ada camat Koramil, dan Kapolsek. Namun tidak ada solusi dari kunjungan itu terkait penanganan mereka," imbuh Agusta.
Dia menambahkan para keuchik dan warga menyampaikan harapan padanya agar dicarikan solusi terhadap kedelapan orang tersebut sehingga bisa mendapat tempat yang layak untuk menjalani isolasi mandiri.
"Jumat malam saya coba berkoordinasi dengan gugus tugas Kabupaten Aceh Besar, namun jawaban yang saya peroleh mereka juga tidak bisa memberi solusi terhadap masalah ini. Jadi saya bingung juga, dimana tanggap Pemkab dalam menyelesaikan persoalan ini," pungkas Agusta.
Dia mengkhawatirkan, jika permasalahan ini terus dibiarkan dan pemberitaannya menjadi massiv, keadaan ini akan diikuti oleh gampong-gampong yang lain.
"Yang kedua, tentang kesehatan mereka. Ini sudah 4 hari mereka disana. Artinya harus menjalani 10 hari lagi otomatis akan menimbulkan dampak kesehatan yang lain terhadap mereka. Makanya kita sangat mengharapkan keseriusan Pemkab Aceh Besar menangani mereka secepatnya agar ada tempat yang layak bagi saudara-saudara kita yang baru pulang dari daerah," harapnya.
Sebelum menutup keterangannya, Agusta menyampaikan pesan khusus kepada Pemkab Aceh Besar bahwa minimnya sosialisasi dalam penanganan covid-19 telah membuat warga menjadi saling curiga, saling tuduh sehingga mengusir warganya sendiri yang baru pulang dari daerah.
"Masyarakat tidak tahu apa itu ODP, apa itu PDP. Jadi siapapun yang baru sampai dari daerah, langsung mereka usir walaupun itu warganya sendiri. Dan mereka tahu informasi itu dari medsos, tanpa ada sosialisasi secara masif dari Pemkab. Mungkin itu yang harus ditingkatkan Pemkab Aceh Besar agar tidak menimbulkan ketakutan yang berlebihan," beber Agusta
Yang kedua, sambungnya, mengingat potensi gelombang kepulangan masyarakat semakin banyak, Pemkab Aceh Besar diharapkan dapat menyediakan tempat yang layak huni bagi masyarakat yang baru pulang dari luar daerah.
"Itu harapan kita, dan maksimalkan gugus tugas kabupaten," harap Agusta Mukhtar. (Im)
- Satpol PP dan WH Aceh Gelar Apel Terpadu Cegah Covid-19 Bersama TNI-Polri
- Aminullah: Upaya Cegah Corona Tanggung Jawab Semua Pihak
- Jam Malam Dicabut, Wakil Ketua DPRA: Masyarakat Harus Patuhi Imbauan Soal Protokol Kesehatan
- Gampong Bikin Portal, Kapolresta Banda Aceh: Harus Dites Dulu Biar Tahu Posisi Virus