Mirisnya Kabar Terbaru Asrama Mahasiswa Aceh di Jogja, Pemerintah Perlu Respons Cepat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Wahyu, salah satu mahasiswa asal Aceh di Yogyakarta. [Foto: for Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wahyu, salah satu mahasiswa asal Aceh di Yogyakarta menyampaikan keprihatinannya terhadap status kepemilikan asrama mahasiswa Aceh di Jogja yang saat dibawah pengelolaan Pemerintah Aceh.
Wahyu selaku Ketua Taman Pelajar Aceh di Yogyakarta itu mengatakan, salah satu asrama mahasiswa yang bernama Putra Sabena saat ini tanah bangunan tersebut masih menjadi milik ahli waris/masyarakat.
"Asrama Putra Sabena ini merupakan bangunan asrama milik Pemerintah Aceh, sedangkan tanah masih proses pengalihan kepemilikan untuk atas nama Pemerintah Aceh," kata Wahyu saat diwawancarai Dialeksis.com, Rabu (26/7/2023).
Menurut Wahyu, dari pihak ahli waris sudah memberikan lampu hijau, namun langkah untuk penyelesaian dan penyerahan tanda tangan hibah ini masih belum dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh. Pemerintah terkesan lambat dalam menindaklanjuti perubahan status dari tanah ahli waris ke milik Pemerintah Aceh.
"Ini masih milik ahli waris, belum tanda tangan hibah, kalau ini lambat otomatis bisa saja ahli waris mau membatalkan sah-sah saja," ungkapnya.
Menurut sepengetahuan dirinya, tanah Asrama Putra Sabena itu hibahnya dalam bentuk lisan belum ada ketetapan secara tertulis.
Parahnya lagi, beberapa waktu lalu, kata Wahyu, pihak ahli waris datang ke Asrama Putra Sabena dan menyampaikan bahwa dari pihak keluarga sudah menunggu lama respons dari Pemerintah Aceh untuk menyerahkan hibah ini. Namun sampai hari ini, tidak ada menerima informasi lanjutannya, maka dari itu pihak keluarga sepertinya akan membatalkan hibah ini dikarenakan kondisi ekonomi juga sedang terpuruk.
"Ini kan pernyataan mereka, kita belum tahu pastinya karena belum ada keputusan dalam konteks musyawarah. Seharusnya pemerintah harus responsif cepat bertindak. Sebelumnya sudah saya sampaikan ke BPPA, pihak-pihak terkait siapapun yang datang ke asrama, cuma tidak ada langkah konkret dan serius," ungkapnya lagi.
Tanah Milik Sultan Ground
Di Jogja terdapat 5 asrama mahasiswa Aceh yaitu Asrama Putra Sabena, Asrama Putra Merapi Duwa, Asrama Putra Iskandar Muda, Asrama Cut Nyak Dhien, dan Asrama Putri Pocut Baren.
Dari 5 asrama itu, ada 2 asrama yang pemilik tanahnya atas nama Sultan Ground yaitu Asrama Putra Merapi Duwa dan Putra Iskandar Muda. Sultan Ground merupakan tanah adat dimana tanah tersebut peninggalan yang dimiliki lembaga Keraton.
"Tanah ini tidak bisa jadi hak milik, mestinya Pemerintah Aceh duduk bersama bahas kesepahaman bagaimana peraturan yang berlaku di Jogja dan bagaimana komitmen keduanya untuk memastikan kepemilikan tanah tersebut," jelas Wahyu.
Sedangkan tanah Asrama Putri Pocut Baren sudah sah menjadi hak milik Pemerintah Aceh dan pengelolaan asrama tersebut berada pada BPPA di Jakarta. Tanah tersebut merupakan hibah dari PT Arun dan saat ini tidak timbul masalah apapun.
Sementara Asrama Cut Nyak Dhien, kata Wahyu, kini dikelola oleh yayasan. Wahyu khawatir bagaimana nasib asrama tersebut kedepan, karena tahun lalu asrama ini juga mendapat hibah dari Dinas Perkim Aceh.
"Ini kelola oleh yayasan, apa maksimal untuk jangka panjang, pengurus yayasan ini bakal bisa bertahan atau tidak. Namanya yayasan perlu manajemen yang transparansi dan akuntabilitas," tuturnya.
Untuk itu, kata Wahyu, perlu peran pemerintah segera terkait nyawa asrama Cut Nyak Dhien ini, karena yayasan yang mengelola ini bukan yayasan orang Aceh.
Sementara itu, Dialeksis.com telah menghubungi Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Aceh, Gunawan Phonna, SSTP, MEc.Dev. Namun hingga berita ini diturunkan, belum menerima keterangan apapun dari Pemerintah Aceh perihal polemik status tanah asrama mahasiswa Aceh di Jogjakarta. [nor]