Beranda / Berita / Aceh / MPU Aceh Selatan Imbau Masyarakat Ikut Suntik Vaksinasi Covid-19

MPU Aceh Selatan Imbau Masyarakat Ikut Suntik Vaksinasi Covid-19

Sabtu, 09 Oktober 2021 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, saat bersilaturrahmi dengan Pimpinan Dayah sekaligus memberikan sosialisasi vaksinasi Covid-19 di Gedung Rumoh Bale Agam, Tapaktuan, Sabtu (9/10/2021). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Ketua MPU Aceh Selatan Tgk. H. T. Armia Ahmad, menyampaikan apresiasi atas sosialisasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Sekda Aceh. Sosialisasi itu disebut dinilai sangat membantu masyarakat Kabupaten Aceh Selatan dalam memahami arti pentingnya vaksinasi sekaligus membantah berbagai berita hoax terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang beredar selama ini.

“Kami MPU Aceh Selatan mengimbau seluruh masyarakat dapat menerima vaksinasi Covid-19 dan juga meminta semua pihak mempedomani fatwa MUI dan Tausiah MPU Aceh terkait bolehnya penggunaan vaksin yang telah ditentukan,” ujarnya, Sabtu (9/10/2021) pagi saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi vaksinasi Covid-19 di aula gedung Rumoh Bale Agam, dekat kantor bupati setempat. 

Teungku Armia menjelaskan, sejak pemerintah mengumumkan penggunaan vaksin sinovac, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan para alim ulama telah menyatakan sepakat untuk mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Vaksin Covid-19 dari Sinovac, halal dan suci untuk digunakan.

Tindak lanjut dari kesepakatan itu, MPU juga telah mengeluarkan Tausiah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Sinovac. Isi tausiah adalah meminta semua pihak untuk mengikuti keputusan MUI tentang vaksin Sinovac.

Sementara Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dalam sambutannya juga menyebutkan, vaksinasi Covid-19 tidak akan berhasil tanpa dukungan semua lapisan masyarakat, termasuk kalangan dayah.

Amran juga menyebutkan selama ini banyak kabar hoax tentang vaksin covid-19, termasuk ada kabar hoax yang tidak masuk akal yang menyebut bahwa vaksinasi dilakukan untuk membunuh rakyat.

“Saya sampaikan, tujuan pemerintah bukan untuk membinasakan rakyat. Dan vaksin yang disuntik kepada kita tidak berbeda dengan yang disuntik kepada pejabat, presiden, gubernur hingga bupati. Jadi tidak perlu ada keraguan lagi. Mari sama-sama kita mengajak, memberi pemahaman kepada santri terkait vaksin itu, bahwa ulama sudah mengeluarkan fatwa bahwa itu halal,” ujar Amran.

Selain itu, pada kesempatan tersebut Taqwallah juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 19 kepala sekolah dan wali kelas yang berhasil melakukan vaksinasi terhadap para siswa di atas 95 persen. Sertifikat penghargaan itu sebagai apresiasi dan terima kasih Pemerintah Aceh terhadap usaha para kepala sekolah dan wali kelas dalam menyukseskan vaksinasi siswa. (zah/ha)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda