Beranda / Berita / Aceh / MPU dan Kemenag Bersinergi Kuatkan Syariat Islam di Banda Aceh

MPU dan Kemenag Bersinergi Kuatkan Syariat Islam di Banda Aceh

Jum`at, 20 Desember 2024 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

MPU dan Kemenag Banda Aceh membahas penguatan syariat Islam. [Foto: dok. MPU BNA]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh melakukan kunjungan ke Kantor Kemenag Kota Banda Aceh. Rombongan Ketua MPU Kota Banda Aceh disambut langsung oleh Kakankemenag Kota Banda Aceh, Salman dan jajarannya.

Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka menyambung silaturahmi dan membahas tentang penguatan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

“Tujuan dan maksud kedatangan MPU ke Kemenag Kota Banda Aceh adalah silaturahmi dan saling sharing tentang penguatan syariat Islam di Kota Banda Aceh,” kata Tgk. Syibral yang dilansir pada Jumat (20/12/2024).

Kata Tgk. Syibral MPU telah melakukan silaturahmi dengan beberapa instansi pemerintahan dengan tujuan untuk penguatan syariat Islam di Kota Banda Aceh. “Kami mengharapkan bisa bekerja sama dengan semua instansi pemerintah dalam berbagai bidang seperti keagamaan, hukum, dakwah, penelitian, workshop dan lainnya,” kata Tgk. Syibral.

Tgk. Syibral menjelaskan bahwa MPU dan Kemenag bisa saling membutuhkan dan bersinergi dalam syiar dakwah. 

“Masalah nikah siri menjadi masalah besar sekarang ini, seolah-olah telah ada satu lembaga resmi untuk melegitimasi nikah Siri dan aliran sesat juga menjadi masalah besar bagi kita. Kita harus bekerjasama untuk mencari solusi dari beberapa masalah di wilayah Kota Banda Aceh,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Tgk. Syibral meminta kepada Kakankemenag Kota Banda Aceh untuk menerapkan program baca al-quran 15 menit sebelum belajar di setiap madrasah di Kota Banda Aceh.

Sementara itu, Kankemenag Kota Banda Aceh, Salman mengatakan Kemenag dan MPU bisa bersinergi dalam memberikan perhatiannya terhadap pelaksanaan syariat Islam karena wibawa keagamaan di Kota Banda Aceh harus ada.

“Program 1000 pemberian sertifikat halal secara gratis, ini adalah program dari pusat kami hanya menjalankan saja. Setiap usaha harus punya sertifikat halal, kita bisa bekerja sama membuat tim untuk mengecek tentang sertifikasi halal di lapangan. Program kegiatan kita sangat berat bukan saja masalah aqidah umat bahkan masalah muamalah,” pungkas Salman.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI