Beranda / Berita / Aceh / Mubes Kilat HAMAS, Sekum IMPS: Mubes Tersebut Tidak SAH!

Mubes Kilat HAMAS, Sekum IMPS: Mubes Tersebut Tidak SAH!

Rabu, 19 Januari 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Sekum Ikatan Mahasiswa Pelajar Samadua (IMPS), Tomi. [Foto: Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksanaan Musyawarah Besar Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan atau yang biasa di singkat dengan Mubes HAMAS pada tanggal 13 Januari 2022 tempo hari dinilai dadakan tanpa diketahui oleh paguyuban kecamatan secara keseluruhan. Hal ini tentunya menodai citra organisasi mahasiswa.

Saat dikonfirmasi oleh Dialeksis.com, Rabu (19/1/2022), Sekum Ikatan Mahasiswa Pelajar Samadua (IMPS), Tomi mengatakan, Mubes HAMAS yang dilaksanakan kemarin dinilai tidak sah. Sebelumnya, kata Tomi, awalnya kesepakatan sudah ditetapkan pada tanggal 27 Januari 2022 dilaksanakan Mubes HAMAS.

"Pada awalnya sudah ditetapkan dan disepakati Mubes HAMAS dilaksanakan tanggal 27 Januari, namun tiba-tiba dilakukan mubes kilat. Ini sungguh merusak citra organisasi dan tak elok sekali," tegas Tomi.

Kemudian, pada Sidang itu juga tidak hadir SC. "Dan seharusnya SC tetap itu dipilih oleh SC sementara, kemudian, Ketua Panitia juga tidak hadir, dan mengenai LPJ juga hanya dibahas oleh Ketua Umum saja, sedangkan Sekretaris Umum dan Bendahara itu tidak ada ditempat," sebutnya.

Tomi mengatakan, memang sebelumnya Ketua Umum memang ada mengajak duduk para paguyuban. "Namun dalam kegiatan itu tidak hadir SC, sejauh ini kita tidak tahu apa alasan Ketua Umum mempercepat Mubes ini," ujarnya.

Dalam hal ini, Tomi menegaskan bahwa Mubes HAMAS yang dilaksanakan kemarin dianggap tidak sah dan dinilai tidak tertib administrasi bahkan cenderung mengabaikan konstitusi oranisasi.

"Kami tetap mengikuti apa yang sudah menjadi kesepakatan pertama yaitu, Mubes HAMAS sesuai dengan jadwalnya akan dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2022," tegasnya.

Sebelumnya, Berdasarkan Anggaran Dasar HAMAS pada pasal 12 yang berbunyi bahwasanya pimpinan sidang sementara adalah steering Committee (SC), namun pada pelaksanaannya SC tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut. 

"Terlepas ada dalih sudah disampaikan secara mendadak via seluler, namun tentunya yang disampaikan tiba-tiba itu sudah jauh dari yang sepatutnya dan tak lebih hanya pembenaran dari pelanggaran belaka," kata Tomi.

Dalam hal ini IMPS menuturkan bahwasanya adanya indikasi terselibnya kepentingan antara Ketua Umum Hamas dan ketua yang dianggap terpilih saat ini.

"LPJ ketua umum HAMAS belum dibahas, namun sudah ada ketua umum definitif, ini sungguh sangat menyeleweng dari aturan dalam proses berorganisasi. Apalagi, persidangan semestinya masih di pimpin oleh SC, karena belum terpilih pimpinan sidang tetap. Disini kita melihat ada intrik-intrik nakal yang harus dibenahi demi kebaikan bersama dan demi organisasi," lanjutnya.

Selain itu, Tomi juga menilai bahwa ada kemungkinan besar preseden buruk dalam mubes HAMAS ini malah dijadikan senjata untuk meleburkan HAMAS oleh pihak-pihak tertentu.

"Jangan membuat skenario aneh-aneh, hal itu tidak membuat kemajuan dan menunjukkan kehebatan. Tetap solid sesuai aturan organisasi sehingga kita dapat terus berbenah di masa hadapan," tutupnya.

Saat ditanyai ketika Ketua Umum tak hadir pada Mubes HAMAS ditanggal 27 Januari 2022 ini, Tomi hanya mengatakan ditunggu saja nanti. "Kita lihat dan tunggu saja nanti," ungkapnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda