Mucikari Sebut Pejabat Aceh Suka PSK yang Putih
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | RS (27), seorang muncikari yang ditangkap polisi pada Kamis (22/3), kini mendekam di penjara, sembari menunggu kasusnya akan dilimpahkan ke Mahkamah Syariah.
Ia ditangkap bersama tujuh wanita yang merupakan jaringan bisnis RS. Ia sudah menjalankan bisnis itu selama dua tahun. Kepada wartawan, ia mengatakan, selama ini banyak pelanggannya yang berasal dari kalangan pejabat.
Hal itu menjadi logis, ketika harga sekali kencan PSK yang dimilikinya senilai Rp2 juta. Jumlah itu, kata RS, belum termasuk penyewaan hotel dan sebagainya. "Kira-kira pelanggan itu habis Rp2 juta lebih," ujar RS saat ditemui di Mapolresta Banda Aceh, Senin (26/3).
Bukan hanya itu, ia mengungkapkan bahwa dengan nominal segitu, pelanggan yang paling banyak menyewa jasa esek-eseknya yakni para pejabat Aceh. Tentunya mereka yang banyak uang.
Namun, ia enggan merincikan pejabat dari instansi mana saja yang sering menjadi pelanggan dari bisnis prostitusi online tersebut.
"Yang order pasti mereka yang banyak duit. Untuk profesinya saya tidak tahu, tetapi pejabat ada, mereka suka yang putih dan bersih," ujarnya.
Terkait lokasi, kata dia, sesuai kesepakatan antara pelanggan dengan PSK. Lokasinya pun di sekitaran Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Untuk biaya hotel juga dibebankan oleh pelanggan.
RS mengungkapkan, faktor ekonomi membuat dia terjun ke dalam bisnis hitam itu. Sekali kencan, ia bisa mendapat fee sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Itu belum termasuk fee dari pelanggan.
Ia menceritakan, awalnya ketujuh wanita itu ia dapati dari sebuah acara di Banda Aceh. Pengakuan RS, wanita itu yang meminta dirinya untuk mencari pelanggan, pria hidung belang.
Alasannya beragam. Mulai dari untuk biaya hidup, bayar kos hingga gaya hidup. "Saya tahu mereka, sebelum berkenalan mereka juga sudah duluan menjadi PSK," ujar RS.
Sebelumnya, polisi menggerebek RS dan tujuh wanita di salah satu hotel di kawasan Aceh Besar. Mereka ditangkap saat melakukan transaksi di dalam kamar hotel.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Banda Aceh, Inspektur Dua Polisi Septia Intan mengatakan, kasus itu akan diselidiki, termasuk mencari pelanggan PSK tersebut. (Viva)