DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Polres Aceh Barat kembali membuka layanan penitipan kendaraan gratis untuk pemudik Idul Fitri 1446 H. Program ini bertujuan membantu masyarakat yang akan mudik, agar kendaraan mereka aman dari potensi pencurian saat rumah kosong ditinggalkan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, menjelaskan bahwa penitipan kendaraan bisa dilakukan di Polres maupun di Polsek jajaran di wilayah Aceh Barat.
"Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Aceh Barat dan Polsek jajaran," ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Senin (24/3/2025).
Layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat ini sudah menjadi agenda rutin setiap tahun, yang telah dilaksanakan juga pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Kapolres, layanan penitipan ini tidak hanya terbuka untuk warga sekitar, tetapi juga untuk pemudik yang mengalami kerusakan kendaraan dan tidak dapat diperbaiki dalam waktu dekat.
"Kami ingin memastikan masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir soal kendaraan," tambahnya.
Kapolres juga mengingatkan pemudik agar memperhatikan kesiapan kendaraan dan keamanan rumah sebelum berangkat. Petugas kepolisian akan terus melakukan patroli 24 jam di kawasan pemukiman untuk mencegah tindak kriminal, seperti pencurian.
"Bagi pemudik, sebelum berangkat bisa menanyakan dulu jalur yang akan dilalui, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," pesan Andi.
Pada musim mudik Idul Fitri 1446 Hijriyah, Polres Aceh Barat juga menyiapkan dua pos pemantau arus mudik, yaitu di Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, dan di kawasan kota. Pos-pos tersebut berfungsi untuk mengatasi kemacetan, memberikan pelayanan informasi, dan menyediakan tempat istirahat bagi pemudik yang merasa kelelahan.
"Pos mudik yang telah dipersiapkan dan kantor polisi dapat juga digunakan oleh pemudik yang membutuhkan istirahat sementara," pungkas Kapolres. [red]