Beranda / Berita / Aceh / Mukim Baiturrahman Keluarkan Himbauan Pemberhentian Aktifitas di Mesjid Yayasan Cut Meutia Diluar Jam Sekolah

Mukim Baiturrahman Keluarkan Himbauan Pemberhentian Aktifitas di Mesjid Yayasan Cut Meutia Diluar Jam Sekolah

Minggu, 25 Februari 2024 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Penggalan surat himbauan yang dikeluarkan Kemukiman Baiturrahman perihal mengembalikan fungsi masjid kepada yayasan Cut Meutia. [Foto: Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penutupan sementara Masjid di komplek Yayasan Cut Meutia, yang berlokasi di Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, sejak Jumat (23/2/2024) sore ternyata menuai berbagai komentar sejumlah pihak. 

Alasan masjid tersebut ditutup karena diduga sering dikunjungi oleh jemaah beraliran Wahabi.

Menurut sumber terpercaya Dialeksis, penutupan masjid itu bermula dari siswa SMK Yayasan Cut Meutia sedang bersiap untuk melaksanakan ibadah shalat Ashar di dalam Masjid Cut Meutia.

Lalu, Rosadi seorang bendahara jamaah Masjid Cut Meutia, menciptakan kontroversi dengan mengambil video dan mengeluh bahwa jamaah masjid tidak ramai karena digunakan oleh siswa SMK Yayasan Cut Meutia. 

Adu argumen pun terjadi antara Kepala Sekolah SMK Yayasan Cut Meutia, Roslindawati, dengan salah satu jamaah Masjid Cut Meutia. Sampai-sampai pihak sekolah ramai-ramai meneriaki wahabi. 

Jauh sebelum percekcokan itu, ternyata ada surat himbauan yang dikeluarkan Kemukiman Baiturrahman perihal mengembalikan fungsi masjid kepada yayasan Cut Meutia. 

Dalam surat bernomor 640/ 04 /MBTR/2023 yang diterima Dialeksis.com menyebutkan, berdasarkan hasil keputusan rapat Kemukiman Baiturrahman bahwa, untuk aktifitas Mesjid di Yayasan Cut Meutia Hanya dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa/siswi di Yayasan tersebut, setelah proses belajar mengajar selesai, pihak Yayasan wajib menutup akses terhadap Mesjid di Yayasan Cut Meutia.

Putusan selanjutnya, mengembalikan fungsi Mesjid sebagai sarana aktifitas siswa dan guru untuk mendukung kegiatan sekolah dibawah Yayasan Cut Meutia Aceh. 

Terakhir, menolak program Islamic Boarding School (IBS) yang diprogramkan oleh TIM pengembang sekolah (Pengurus Mesjid).

Hal itu disepakati dalam rapat di Kantor Camat Baiturrahman Pada Tanggal 20 Desember 2023 pada Pukul 10.00 WIB yang dihadiri oleh para keuchik, Tuhapeut dalam kemukiman Baiturrahman, Ketua Forum Mukim Kota Banda Aceh, Tokoh Agama. 

Masih berdasarkan hasil rapat koordinasi itu, forum mukim dan tokoh agama diminta memantau dan mengkaji kembali pengajian yang ada di Mesjid Cut Meutia agar berjalan sesuai dengan Syari’at Islam di Aceh. 

Kemudian, memberikan pertimbangan MPU Kota Banda Aceh untuk menetapkan keputusan yang harus diambil dalam permasalahan ini.

Sementara Keuchik diminta membantu dalam proses penertiban sebagai pengawasan dilingkungan yayasan Mesjid Cut Meutia.

Selain itu, mengawasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait terhadap proses pendidikan di lingkungan yayasan Mesjid Cut Meutia.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda