DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mulai 1 Mei 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh resmi hanya akan menerbitkan paspor biasa dalam bentuk elektronik atau e-paspor. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-263.GR.01.02 Tahun 2024 tentang penerbitan paspor biasa elektronik secara penuh di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, termasuk peningkatan sarana dan prasarana pelayanan.
“Dengan diterapkannya kebijakan ini, seluruh permohonan paspor yang masuk ke Kantor Imigrasi Banda Aceh akan diproses dalam bentuk paspor elektronik. Kami mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan diri dan memanfaatkan fasilitas layanan yang telah kami sediakan,” ujar Gindo dalam keterangan tertulis kepada Dialeksis, Selasa (22/4/2025).
Paspor elektronik menawarkan sejumlah keunggulan dibanding paspor biasa non-elektronik, terutama dari sisi keamanan dan kemudahan penggunaan. E-paspor dilengkapi chip yang menyimpan data biometrik pemegangnya, sehingga lebih sulit dipalsukan dan diakui oleh lebih banyak negara untuk keperluan bebas visa.
Saat ini, pemegang e-paspor Indonesia dapat menikmati akses bebas visa atau visa-on-arrival ke lebih dari 100 negara, termasuk negara-negara di kawasan Eropa, Amerika, dan Asia yang telah mengadopsi sistem visa waiver program.
Kebijakan ini tak hanya diterapkan di Aceh, namun juga di beberapa wilayah lain seperti Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung.
Untuk biaya, pemerintah menetapkan tarif sebagai berikut:
• Paspor elektronik 5 tahun: Rp650.000,-
• Paspor elektronik 10 tahun: Rp950.000,-
• Layanan percepatan satu hari jadi: tambahan Rp1.000.000,-
Gindo menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perubahan ini, termasuk prosedur permohonan dan ketentuan teknis lainnya.
“Harapannya, masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan keimigrasian yang semakin modern, aman, dan terpercaya,” pungkasnya.