Mulai Senin Depan, Madrasah di Aceh Utara Belajar Tatap Muka
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Madrasah di Kabupaten Aceh Utara mulai menerapkan belajar mengajar secara tatap muka pada Senin (7/9/2020) mendatang.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA mengatakan seluruh Madrasah sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
“Alhamdulillah mulai Senin pekan depan di Aceh Utara sudah diterapkan kembali belajar tatap muka. Setiap Madrasah untuk saat ini telah mempersiapkan diri untuk melaksanakan protokoler kesehatan,” kata H. Salamina saat rapat dengan Kepala Madrasah di Balai Al- Ikhlas Kankemenag Aceh Utara, Kamis (3/9/2020).
Rapat yang membahas tentang persipan tatap muka tersebut didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Drs. H. Jamaluddin, M.Pd dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Drs H. Hamdani A Jalil, MA serta diikuti Kepala Madrasah MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kakankemenag bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Oproom Sekda Aceh Utara, beberapa waktu yang lalu, yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib. Pertemuan tersebut membahas terkait pelaksanaan tatap muka, setelah mempertimbangkan segala hal, Pemkab mengambil sikap untuk melaksanakan belajar tatap muka, dengan syarat memperketat protokoler kesehatan.
"Selain itu, juga berdasarkan persetujuan atau rekomendasi satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat dengan syarat memperketat protokol kesehatan,” lanjutnya
Dia juga menambahkan, rekomendasi dari ketua gugus tugas Covid - 19 Aceh Utara dalam hal ini Bupati Muhammad Thaib dikeluarkan berdasarkan dukungan dari unsur Forkopimda. Kendati demikian, bagi wali murid yang tidak ingin anaknya belajar tatap muka, pihak Kankemenag Aceh Utara tidak memaksa.
"Apabila ada wali murid yang masih khawatir jika anaknya ke Madrasah dan belajar tatap muka, itu dibolehkan. Kita tetap melakukan daring dengan anak dan orangtua tersebut," tandas H. Salamina
Hal Senada juga di ungkapkan oleh Kasi Penmad Kankemenag Aceh Utara Drs. H. Hamdani A Jalil, MA, pembelajaran tatap muka di Aceh Utara Akan segera diberlakukan, karena tim gugus tugas juga akan melihat peraturannya, sesuai surat ederan bersama empat menteri tersebut zona hijau dan zona kuning diperbolehkan belajar secara tatap muka.
"Tentunya pemberlakuaan belajar tatap muka ini tetap mengikuti protokol COVID-19, prosedurnya di setiap sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan memakai masker dan setiap guru dan siswa saat masuk harus dilakukan pemeriksaan Suhu tubuh dulu,"terangnya.
Disamping itu, H. Hamdani menjelaskan, adapun tentang metode pembelajaran secara tatap muka, siswa dalam satu ruangan kelas maksimal sebannyak 18 orang. Apabila Madrasah kekurangan ruang kelas dapat diatur jadwal shift.
"Kita juga akan terapkan Pysical Distancing, dengan jarak kursi satu meter, kalo misalnya belajar biasa dalam satu ruangan rata- rata siswa minimal 28 orang, maka dengan penerapan ini jika madrasah ada yang tidak cukup ruang dapat diatur ship, apakah sebagian belajar pagi atau siang tentunya itu dapat disesuaikan masing -masing madrasah nantinya," kata H. Hamdani
Pembelajaran dimasa pandemi covid-19 ini dilaksanakan secara terbatas karena dalam surat ederan 4 menteri tidak diwajibkan menutaskan semua kurikulum.
"Kalau misalnya di hari biasa kita belajar menghabiskan selama 5 jam, ini hanya 2 atau 3 jam saja. Namun mata pembelajaranya tetap seperti biasa, kalo ada mata pembelajaran yang terpotong akibat pembagian shift tadi, maka ini disiasati oleh guru bagaimana memberikan tugas-tugas dikerjakan dirumah tentang pelajaran yang tinggal disekolah tadi akibat pembagian Shift ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Aceh Utara Drs H. Jamaluddin, M.Pd mengharapkan, proses belajar mengajar secara tatap muka harus dilakukan secara serius, baik dari segi protokol kesehatan, proses pengajaran, serta metode yang dilakukan seorang guru dalam mentransfer ilmu.
Ia juga menegaskan Pihak Kankemenag Aceh Utara akan memantau Madrasah, guna memastikan kesiapan madrasah dalam melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dan keselamatan di masa transisi coronavirus disease 2019 (Covid-19).