Mulai Sortir Lipat Surat Suara, KIP Kota Banda Aceh Libatkan Masyarakat Umum
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akil Rahmatillah
Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali. [Foto: Akil/Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu.
Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali, mengatakan pelipatan surat suara tersebut melibatkan masyarakat dari seluruh Gampong di Kota Banda Aceh untuk mempercepat pelipatan surat suara.
"Sekitar 150 orang lebih yang kita rekrut dari 90 Gampong di Banda Aceh, menjadi pelipat surat suara. Pelipatan kita mulai sejak hari ini, 7 Januari 2024. Untuk pertama kita mulai dengan surat suara DPR RI,” kata Yusri kepada Dialeksis.com, Minggu, (7/1/3024).
Menurut Yusri, sebelum dilakuka pelipatan, pihaknya memberikan pemahaman dan tatacara penyortiran kepada relawan.
“Untuk surat suara totalnya ada 863.970 suara, per pemilihan itu ada 172 ribu sekian dikali dengan 5 jenis pemilihan mulai dari surat suara Presiden, DPR RI, DPRA, DPRK serta surat suara DPD RI,” ucapnya.
Yusri menambahkan, penyortiran dan pelipatan surat suara ditargetkan rampung dalam waktu selama 12 hari kedepan.
Sementara untuk biaya penyortiran dan pelipatan surat suara mereka mendapatkan bayaran standar dari KPU.
"Untuk biaya sortir dan lipat ini, dibayar KPU standar semuanya, untuk jenis surat suara Presiden itu Rp 350 per lembar, legislatif Rp. 450 per lembarnya," ujar Yusri Razali.