Munawarsyah: KIP Aceh Masih Menunggu Kepastian Penetapan Jadwal Pilkada 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : Alfi Nora
Komisioner Komisi Independen Pemilihan Aceh Munawarsyah. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, jadwal pemungutan suara Pemilu maupun Pilkada 2024 akan segera ditetapkan.
Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan rapat bersama untuk memutuskan desain penyelenggaraan pesta demokrasi itu.
Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Munawarsyah menyampaikan terkait agenda Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, KIP Aceh sejauh ini telah mengikuti beberapa kegiatan yang dilaksanakan KPU RI dalam persiapan.
“Seperti, Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait draft peraturan KPU tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu, pendataan administrasi wilayah kependudukan dalam rangka penataan daerah pemilihan dan desain penyederhanaan surat suara,” ujarnya saat dihubungi Dialeksis.com, Sabtu (28/8/2021).
Munawarsyah mengatakan KIP Aceh untuk saat ini masih menunggu kepastian penetapan jadwal pemungutan suara Pemilu maupun Pilkada 2024.
“Diketahui bahwa KPU RI sudah menyampaikan dan melakukan RDP terkait rancangan tahapan tersebut dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Informasinya tanggal 6 September akan digelar Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP RI.
Raker ini diharapkan akan memutuskan usulan yang sudah dirancang oleh KPU RI, termasuk soal tahapan jadwal dan penetapan tanggal pencoblosan untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Sepengetahuan kami, Kemendagri sudah menyurati seluruh Pemerintah Provinsi untuk melaksanakan kebijakan anggaran dan dukungan kegiatan terkait persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 di daerah.” pungkasnya. [NOR]