Muncul Tudingan Lelang Proyek Lamban, Kabag UKPBJ Agara Pastikan Tepat Waktu
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa Setdakab, Sapta Marga ST MT, memastikan lelang proyek tahun 2023 di Aceh Tenggara (Agara) dilakukan tepat waktu.
Penegasan tersebut disampaikan Sapta, Jumat (5/5/2023), menyusul munculnya pertanyaan berbagai kalangan terkait tudingan lambannya penayangan lelang proyek DAK dan DOKA 2023 di Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa (UKPBJ).
Sampai saat ini, hampir seratus persen Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2023 yang masuk ke Aceh Tenggara telah ditayangkan, dan hanya tinggal melengkapi kekurangan beberapa berkas saja.
"Yang jelas kita kejar target proyek DAK dan DOKA dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditentukan, paling lama berkontrak di bulan Juni ini, kendati pelaporan terakhir yakni 21 Juli akan datang," ujar Sapta.
Dimajukannya pelaporan terkait kontrak Dana Alokasi Khusus dan Dana Otonomi Khusus Aceh tersebut di bulan Juli mendatang, tujuannya untuk menghindari kekhawatiran jika proyek kontsruksi dikerjakan tak selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Kita tak ingin seperti kejadian tahun 2018 lalu, dimana hampir Rp40 miliar DAK untuk Aceh Tenggara, terpaksa dikembalikan ke pemerintah pusat, karena keterlambatan proses lelang dan tahapan proses lainnya," jelas Sapta.
Dampak pengembalian dana alokasi khusus pada pemerintah pusat karena keterlambatan proses lelang dan proses tahapan lainnya, bukan hanya sampai disitu saja, namun juga berimbas pada tak masuknya dana alokasi khusus untuk Dinas Perkimtan Agara dari tahun 2019 sampai tahun 2022. [*]