Muspika Plus Panga Keluarkan Himbauan Pembatasan Penggunaan HP Bagi Remaja
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Jaya - Muspika Plus Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, mengeluarkan himbauan pembatasan jam malam dan penggunaan handphone bagi anak-anak usia pelajar ditempat umum.
Dalam himbauan itu disebutkan tujuan seruan itu disampaikan dalam rangka mewujudkan generasi Panga terhindar dari pengaruh handphone dan khususnya game online. Selain itu, pertimbangan yang lain adalah memperhatikan hasil rapat koordinasi hari Selasa tanggal 18 Juni 2019.
"Kesepakatan bersama pada silaturahmi muspika plus beserta seluruh keuchik dalam kecamatan Panga di Koramil Panga pada hari Selasa, 25 Juni 2019," sebut himbauan itu.
Berdasarkan hal tersebut Muspika Plus Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya mengeluarkan 4 poin himbauan. Himbauan tersebut adalah:
1. Seluruh orangtua agar membatasi penggunaan handphone (game online) kepada anak-anak kategori usia remaja khususnya pada jam malam.
2. Seluruh pemilik keude/warung kopi dalam Kecamatan Panga untuk melarang atau menegur anak-anak yang kategori usia remaja/pelajar yang duduk, nongkrong dan atau melakukan aktifitas permainan game online di keude/warung kopi bersangkutan.
3. Seluruh keuchik, aparatur gampong beserta tuha peut dalam Kecamatan Panga untuk ikut berperan aktif melaksanakan dan mengawasi himbauan yang dimaksud.
4. Untuk menjalankan himbauan ini, pihak Muspika Plus dalam hal ini dikoordinir pihak kepolisian dan Koramil akan melakukan razia berkenaan hal tersebut diatas. Apabila ada yabg kedapatan/melanggar akan dilakukan pembinaan di Polsek Panga.
Himbauan bertanggal 28 Juni 2019 itu ditandatangani oleh unsur Muspika Plus Kecamatan Pangan yang terdiri dari, Plt Camat Panga, Danramil 05 Panga, Kapolsek Panga, Perwakilan MPU Kecamatan Panga, Tokoh Masyarakat Panga, serta KUA Kecamatan Panga.