Kamis, 16 Oktober 2025
Beranda / Berita / Aceh / Nagan Raya Tampilkan Inovasi Digital dan Non-Digital pada Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik

Nagan Raya Tampilkan Inovasi Digital dan Non-Digital pada Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, SH., MH, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Ardimartha, menyampaikan presentasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula Kantor Komisi Informasi Aceh (KIA), Banda Aceh, pada Rabu (15/10/2025) sore. [Foto: Diskominfo NaRa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, SH., MH, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Ardimartha, menyampaikan presentasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula Kantor Komisi Informasi Aceh (KIA), Banda Aceh, pada Rabu (15/10/2025) sore.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian tahapan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh.

Dalam kesempatan itu, Sekda Ardimartha hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagan Raya, Nila Kasma, S.H., Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Tamtawi, S.E., M.Si serta jajaran Dinas Kominfo Nagan Raya lainnya.

Acara diawali dengan penayangan video berdurasi tiga menit yang menampilkan inovasi digital dan non-digital dalam pengelolaan layanan informasi publik di Kabupaten Nagan Raya sepanjang tahun 2024, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan langsung oleh Sekda Ardimartha.

Menurut Sekda Ardimartha, pada tahun 2024 lalu, Pemkab Nagan Raya telah melaksanakan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas dan inovasi layanan informasi publik.

"Di antaranya Bimtek PPID Gampong (Desa), pelatihan jurnalistik bagi petugas humas perangkat daerah, serta penyebarluasan informasi melalui platform media sosial, dan portal Satu Data Nagan Raya (SATANARA),” ujar Ardimartha di hadapan Komisioner KIA dan Tim Ahli.

Ia menjelaskan, melalui portal SATANARA, masyarakat kini dapat mengakses data dan informasi secara langsung, cepat, dan efisien. Platform tersebut juga menjadi wadah transparansi data sektoral dari berbagai perangkat daerah.

Lebih lanjut, Sekda Ardimartha turut memaparkan strategi perencanaan pengembangan keterbukaan informasi publik tahun 2026 mendatang, di antaranya melalui peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan.

“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, memberikan apresiasi terhadap pencapaian Kabupaten Nagan Raya dalam memperkuat implementasi KIP.

“Dari hasil evaluasi awal, kami melihat adanya peningkatan signifikan dalam pengelolaan layanan informasi publik di Kabupaten Nagan Raya dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Junaidi.

"Kami berharap Pemkab Nagan Raya mengembangkan sistem layanan informasi publik hingga tingkat gampong sesuai dengan PERKI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Nagan Raya, Nila Kasma, S.H. selaku PPID Utama, menyampaikan bahwa Nagan Raya termasuk salah satu daerah yang berhasil masuk tahap presentasi pada evaluasi KIP tahun ini.

“Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, hanya 13 daerah yang lolos ke tahap presentasi, dan Nagan Raya termasuk di dalamnya,” ungkap Nila Kasma.

“Semoga tahun ini Nagan Raya dapat kembali meraih predikat terbaik, yakni Informatif,” imbuhnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI