Beranda / Berita / Aceh / Nasdem Buka Peluang Kerja Sama Bagi Partai Lokal di Aceh untuk Visi DPR RI

Nasdem Buka Peluang Kerja Sama Bagi Partai Lokal di Aceh untuk Visi DPR RI

Minggu, 04 September 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Sekretaris DPW Nasdem Aceh, Muslim Ayub. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Sejarah panjang hubungan Jakarta-Aceh sempat berada di titik konflik, sehingga penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU Helsinki menjadi amat berarti bagi Indonesia dan Rakyat Aceh.

Apabila ditelaah, dalam MoU tersebut terdapat beberapa poin penting perjanjian, diantaranya adalah dalam konteks pemenuhan hak sipil dan politik, MoU juga menyetujui agar ditumbuhkan partai politik lokal di Aceh.

MoU memerintahkan bahwa partai politik lokal harus hadir di Aceh, dan hal ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 11/2006 tentang Pemerintah Aceh (selanjutnya disingkat UUPA), pada Bab XI Partai Politik Lokal Pasal 75 ayat (1) menyebutkan bahwa penduduk di Aceh dapat membentuk partai politik lokal.

Namun bila ditelaah lebih jauh, partai politik lokal dalam amanat UUPA memiliki keterbatasan karena tidak ada klausul yang menyebutkan atau membolehkan partai politik lokal boleh mengajukan kandidatnya berkompetisi legislatif di level nasional (DPR RI).

Meski demikian, dalam UUPA Pasal 80 Ayat (1) huruf i disebutkan bahwa partai politik lokal boleh melakukan afiliasi atau kerja sama dalam bentuk lain dengan partai nasional.

Sehingga, para politisi dari partai politik lokal yang ingin memperjuangkan kepentingan di level nasional masih terbuka celah dengan cara memanfaatkan sistem afiliasi ini atau kerja sama dengan partai nasional.

Saat didiskusikan lebih lanjut, Sekretaris DPW NasDem Aceh, Muslim Ayub mengatakan, partai nasional terutama NasDem terbuka pintu bagi partai lokal untuk berafiliasi bagi yang mau mencanangkan diri menjadi anggota legislatif tingkat DPR RI.

“Dalam UUPA memang terbuka luas bagi mereka yang ingin masuk ke partai NasDem. Terbuka pintu bagi kawan-kawan (politisi dari parlok-red) yang ingin duduk di posisi DPR RI ke depan,” ujar Muslim Ayub kepada Dialeksis.com, Banda Aceh, Minggu (4/9/2022).

Ia melanjutkan, kader politisi dari partai lokal di Aceh memang sepatutnya didorong untuk bisa berkompetisi di kancah nasional, karena lanskap DPR RI itu skopnya se-nasional.

“Apalagi semua sumber suara, sumber dana, sumber kebijakan itu adanya di DPR RI. Semua persoalan, baik pembangunan, atau apapun itu nuansanya ada di DPR RI,” jelasnya.

Karenanya, tutur Ayub, jika ada banyak politisi dari partai lokal yang memiliki visi untuk DPR RI, maka partai lokal tersebut sangat didorong untuk bisa bersinergi dengan partai nasional atau berafiliasi bersama.

Sejauh pengalaman NasDem, kata dia, ada banyak politisi dari partai lokal di Aceh yang berafiliasi dengan NasDem pada visi DPR RI. Bahkan untuk Pemilu 2024 ini, NasDem kembali membuka peluang bagi partai lokal untuk bisa bekerja sama.

“Untuk tahun 2024 ini, saya rasa baik. Dibuka ruang bagi yang betul-betul mau,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda