Nazar Syah Alam: DKA Provinsi Terkesan Ulur Waktu Pemilihan Ketua
Font: Ukuran: - +
Reporter : Auliana Rizky
Ketua DKA Abdya, Nazar Syah Alam [for Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Belum ada pemilihan Ketua Dewan Kesenian Aceh (DKA) tingkat Provinsi. DKA kabupaten/kota diduga tak terlibat memberikan hak suara.
Terkait hal ini Nazar Shah Alam selaku Ketua DKA Kabupaten Aceh Barat Daya menyampaikan bahwa belum ada pemilihan sampai saat ini, hal ini berlangsung setahun lebih, tentunya durasi kepengurusan DKA provinsi sudah habis masa menjabat.
"Masalah DKA sudah sangat komplit, durasi kepengurusan tuan kesenian Aceh yang sekarang udah habis lama, tapi kayak ada kesan mengulur-ngulur waktulah, gak tau tujuan apa," ujarnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Sabtu (9/1/2021).
Kabarnya lagi, jika akan dilakukan pemilihan Ketua DKA provinsi Aceh dilaksanakan secara internal, hal tersebut justru otomatis tak membutuhkan lagi suara DKA tingkat Kabupaten/Kota.
"Jadi mereka mau mempergubkan DKA ni, tapi ada isunya mereka pengennya pemilihan ketua DKA itu dengan cara mereka, artinya ada tim khusus yang memilih, jadi mereka memilih secara internal sehingga mereka tidak membutuhkan suara daripada DKA di tingkat kabupaten atau kota," jelas Nazar yang juga merupakan Vokalis Apache 13.
Sejauh ini, Nazar memberikan anggapan bahwa hal-hal dan kepentingan apapun itu harus dilakukan bersama. Jangan dipanggil saat kepentingan-kepentingan saja.
"Kita pengen kan DKA tingkat provinsi benar-benar jadi Ibu, maksudnya mereka menghargailah suara DKA Kabupaten dan Kota ini, jangan kami itu diundang untuk kepentingan-kepentingan tertentu aja, jadi untuk apa diundang kalau ketika mereka panen ngak ajak kita, untuk bersih-bersih kan jangan ajak kitalah," tegasnya kembali.
Hal ini justru berdampak tak baik antara DKA Provinsi dengan DKA Kabupaten/Kota. Berakhir relasi yang renggang di antara keduanya.
"Yaudah enggak ada hubungan apa-apa berarti, antara DKA provinsi dengan di daerah, di bagian mereka penting kita ada hubungan, di bagian mereka ngak penting ndak ada hubungan, kan ngak boleh gitu dong," ujarnya.
"Karena di AD-ART yang lama itu disebutkan bahwa ada beberapa elemen yang bisa memberikan suara, termasuk diantaranya DKA kota, di situ ada hak suara, Jadi disana ada pembinanya punya hak suara, sementara kalau kita bahas pembinanya mereka udak ngak aktif lagi tu, ketika masa kepengurusan mereka habis hak suara mereka udah habis pasti kecuali mereka melakukan pemilihan sewaktu masih aktif, misalnya tersisa waktu dua bulan lagi, otomatis yang punya jabatan punya hak suara," ucapnya.
Seharusnya DKA provinsi menjadi Ibu dan wadah bagi para seniman lainnya, guna untuk menciptakan relasi yang baik dan mampu mengembangkan kemahirannya bersama seniman Aceh lainnya.
"Harapannya ya, mereka ini semoga benar-benar jadi Ibu dan menjadi wadah, kemudian Dewan Kesenian itu jangan dipolitisasi terlalu jauh, kita punya hak suara, jadi kenapa kita ditinggalkan gitu," tutupnya.