Beranda / Berita / Aceh / Nekat Angkut Penumpang, Satlantas Polres Pidie Tegur Sopir Mobil Bak Terbuka

Nekat Angkut Penumpang, Satlantas Polres Pidie Tegur Sopir Mobil Bak Terbuka

Senin, 15 April 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Personel Ops Ketupat Seulawah 2024, Polres Pidie, Polda Aceh, menegur sopir pick up bak terbuka yang mengangkut penumpang. [Foto: Humas res Pidie]


DIALEKSIS.COM | Sigli - Satuan Lalu Lintas Polres Pidie, Aceh, bersama personel Ops Ketupat Seulawah 2024 menegur sopir mobil pick up bak terbuka yang nekat mengangkut penumpang. Padahal, sebelumnya telah ada imbauan agar mobil bak tak dipakai mengangkut orang atau pemudik.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan yang bisa mengakibatkan korban jiwa akibat diabaikannya faktor keselamatan.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK MH, melalui Kasat Lantas, AKP Irwansyah SSos mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran kepada semua pengemudi mobil pick up atau truk bak terbuka yang mengangkut orang dikarenakan salah peruntukannya.

"Kami berikan teguran terhadap sopir pick up atau truk karena menyalahi aturan. Kami juga periksa kelengkapan kendaraan dan SIM sopir. Tujuan teguran ini agar tak ada lagi truk bak terbuka mengangkut orang,” kata AKP Irwansyah, Minggu (14/4/2024).

Dia menegaskan, peneguran terhadap sopir pick up dan truk bak terbuka yang membawa penumpang adalah upaya pencegahan jatuhnya korban jiwa dari penumpang.

Hal ini menjadi salah satu perhatian utama dalam menekan angka kecelakaan, terutama masyarakat yang ingin bepergian atau liburan Lebaran dengan menggunakan kendaraan bak terbuka.

Padahal, ini melanggar Pasal 303 UU No 22 tahun 2009 tentang Kendaraan yang Tidak Sesuai Peruntukannya.

“Oleh karena itu kami akan menegur semua kendaraan bak terbuka yang masih nekat mengangkut orang dan bila tetap membandel maka akan kami lakukan penindakan penilangan,” tandasnya.

Pihaknya akan terus melaksanakan peneguran terhadap para pengendara lainnya yang tidak menaati peraturan lalu lintas di jalan raya. Pasalnya, pelanggaran bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kita tegur dulu, bila masih mengangkut penumpang akan dilakukan penegakan hukum karena berujung pada membahayakan,” jelas Kasat Lantas.

Sejak beberapa hari lalu, lanjut dia, polisi mulai menegur sopir mobil bak terbuka yang membawa penumpang. Mereka diberikan peringatan agar patuh dengan aturan berlalu lintas.

“Kami imbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas sehingga tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda