Nekat Curi Uang di ATM, Karyawan PT SSI Ini Diringkus Polres Aceh Barat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Mulyana Syahriyal
Ilustrasi. (Foto: Detik)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang pria berinisial FI (30), warga Desa Kuta Padang, Kabupaten Aceh Barat diamankan Polres Aceh Barat, Diduga telah melakukan tindak pidana pencurian uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BRI setempat.
Kasat Reskrim Aceh Barat, AKP Parmohonan Harahap menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan atas laporan dari Perusahaan PT SSI Meulaboh.
"Tersangka merupakan karyawan PT SSI yang bergerak di bidang jasa penyedia sarana teknologi informasi dan pengelolaan mesin ATM. aksinya terekam di camera CCTV, sehingga Polres Aceh Barat Langsung mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap kepada Dialeksis.com Selasa (16/6/2020).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, tersangka FI telah melakukan pencurian uang di sejumlah mesin ATM milik BRI dengan modus meminjamkan kunci ATM pada temannya dengan alasan ada gangguan di mesin ATM.
“Jadi, tersangka telah melakukan aksinya pada Juni 2019 hingga Januari 2020, dengan total kerugian mencapai Rp125 juta,” kata AKP Parmohonan Harahap
Atas perbuatannya, tersangka FI terancam pidana kurungan penjara paling lama tujuh tahun kurungan karena diduga melanggar Pasal 363 KHUPidana tentang Pencurian.(MS)