Nilai Tukar Petani di Aceh Desember 2020 Turun 1,12 Persen
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh menyampaikan publikasi perkembangan Nilai Tukar Petani, Inflasi Pedesaan dan Harga Produsen Gabah dari November sampai Desember 2020.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPS Aceh, Ihsanurijal melalui kanal YouTube Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh, Senin (4/1/2021).
Ia menyampaikan Nilai Tukar Petani (NTP) dari November hingga Desember, secara keseluruhan menurun jadi 1,12 persen (m-to-m). Menurut perinciannya, NTP dalam sektor tanaman sektor pangan angka persentase menurun sebanyak 0,23 persen. Kemudian, pada sector Hortikultura perubahan persentase meningkat 2,11 persen. Selanjutnya di sektor Tanaman Perkebunan Rakyat perubahan persentase menurun hingga 3,05 persen.
Selanjutnya, pada sektor peternakan persentase menurun hingga 0,84 persen. Lalu, di sector Perikanan perubahan persentase meningkat 1,56 persen. Dan pada sector Nelayan meningkat hingga 1,40 persen. Terakhir, pada sector Pembudidaya Ikan NTP meningkat hingga 1,81 persen.
Adapun pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) secara keseluruhan NTUP menurun hingga 0,45 persen (m-to-m). pada sub sectoral tanaman pangan NTUP meningkat hingga 0,48 persen, kemudian Hortikultura meningkat 2,89 persen, lalu sector Tanaman Perkebunan Rakyat mengalami penurunan hingga 2,35 persen.
Kemudian, pada sektor Peternakan menurun hingga 0,52 persen. Pada sector Perikanan persentase meningkat hingga 1,87 persen. Lalu, pada sector Nelayan persentase meningkat hingga 1,56 persen. Dan pada sector pembudidaya ikan meningkat hingga 2,21 persen.
Persentase perubahan NTP di tingkat Provinsi, Aceh berada pada urutan ke-9 dengan nilai persentase 98,01 persen. Sedangkan NTP tertinggi dipegang oleh Provinsi Riau dengan 130,34 persen, kemudian diikuti oleh Provinsi Bengkulu dengan angka 122,12 persen dan pada urutan posisi ke-3 adalah Provinsi Jambi dengan angka 117,83 persen.
Sementara itu, tingkat perkembangan harga Gabah Kering Panen (GKP) bulan Desember 2020, harga rata-rata tingkat petani berada di harga Rp 4.872/Kg (naik 0,12 persen). Kemudian di tingkat rata-rata harga penggilingan berada di harga Rp 4.943/Kg (naik 0,08 persen).