Nova Iriansyah Jadi Saksi Kasus Irwandi Yusuf
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Nova Iriansyah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus suap ijon proyek dengan tersangka Irwandi Yusuf, Rabu 15 Agustus 2018.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh itu dimintai keterangan oleh penyidik KPK di kantor Diskrimsusu Polda Aceh.
"KPK terus menelusuri data - data proyek - proyek dan alokasi anggaran di sejumlah Dinas di Aceh terkait dengan DOK Aceh." sebut Febri.
KPK telah mendapatkan bukti - bukti yang didapatkan penyidik semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait dana alokasi khusus Aceh ini.
Nova disebutkan Jubir KPK, Febri Diansyah termasuk dari 43 saksi yang diperiksa penyidik KPK selama dua hari terakhir.
Selain Plt Gubenur Aceh, KPK juga memeriksa kembali Kepala BPKS Sayid Fadhil, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Saridin, Kadispora Aceh, Darmansyah.
Kadis Pengairan Ir Mawardi. Kadis PUPR Ir Fajri, Pelaksana Tugas Kadis Kebudayaan dan Pariwisata, Ajudan Bupati Bener Meriah juga diperiksa penyidik KPK.
Selain itu KPK juga memeriksa kembali Darwati A Gani, Istri Irwandi Yusuf untuk kedua kalinya.