Beranda / Berita / Aceh / Nova Iriansyah Kunjungi Mahasiswa Aceh di Yogjakarta

Nova Iriansyah Kunjungi Mahasiswa Aceh di Yogjakarta

Rabu, 17 Oktober 2018 15:54 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Yogjakarta - Plt., Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, M.T., melalui Jurubicara Pemerintah Aceh Wiratmadinata, mengatakan, Pemerintah Aceh akan membantu  melakukan restorasi terhadap asrama mahasiswa Aceh di Jalan Poncowinata, Yogjakarta. Namun sebelum hal itu dilaksanakan akan dibentuk tim hukum yang bertugas merapikan soal-soal administratif hukum terkait status kepemilikan asrama Ponco. Hal ini penting, agar proses penganggaran melalui APBA dapat dilakukan secara lancar sesuai peraturan. 

Menurut Wiratmadinata, sebagaimana disampaikan Plt., Gubernur Aceh, kalau asrama ini sudah menjadi aset pemerintah, maka Plt., Gubernur, memastikan bisa membantu untuk melakukan restorasi.

Plt., Gubernur Aceh, Rabu (17/10) mengunjungi beberapa asrama mahasiswa Aceh di Yogjakarta, yaitu asrama Meuligoe Iskandar Muda (Ponco) di Jalan Poncowinata, Asrama Mahasiswa Aceh Sabena di Jalan Taman Siswa, dan Asrama Putri Pocut Baren di Jalan Wahid Hasyim, Yogjakarta. Saat berada di asrama Ponco Nova Iriansyah memeriksa keadaan bangunan dan berdiskusi dengan para mahasiswa yg tinggal di sana. Para mahasiswa menyampaikan kondisi asrama tersebut.

 "Pak Nova mengatakan, kondisi asrama ini memang tidak layak lagi. Tidak sehat, kasihan para mahasiswa yang menempatinya. Oleh karena itulah penting bagi Pemerintah Aceh untuk memberikan perhatian. Upaya yg dilakukan ini adalah salahsatu bentuk aksi mewujudkan visi pembangunan Aceh, yaitu Aceh Carong dan Aceh Meuadab melalui penguatan sumberdaya manusia Aceh", kata Wiratmadinata mengutip Plt., Gubernur Aceh.

Setelah mengunjungi Asrama Ponco, Plt., Gubernur Nova Iriansyah lanjut menjenguk asrama mahasiswa Sabena di Jalan Taman Siswa. Asrama ini kondisinya jauh lebih baik, tapi juga masih menyisakan soal hukum terkait penetapan ahli waris dari pemilik aset yang masih atas nama pribadi. Jika sudah ada penetapan ahli waris dari pihak pemilik awal, selanjutnya dapat dilakukan balik nama sebagai dasar penyerahan kepada Pemerintah Aceh. Setlah itu barulah dapat diberikan bantuan yg dibutuhkan melalui APBA.

Dari asrama Sabena, Plt., Gubernur mengunjungi Asrama Putri Pocut Baren di kawasan Wahid Hasyim. Asrama putri ini secara status kepemilikan sudah jelas sebagai aset Pemerintah Aceh yang dhibahkan dari P.T. Arun tahun 2004.  Kondisi asrama lumayan terawat. Bahkan saat dikunjungi sedang dilakukan pembangunan lahan parkir dengan biaya dari Pemerintah Aceh.

Menurut Wiratmadinata, saat ini tim hukum Gubernur yg terdiri dari Hendry Rahmadani, S.H., dan Juli Fuady, S.H., ditugaskan melakukan pendataan seluruh asrama mahasiswa Aceh yang ada di beberapa propinsi Indonesia. Mulai dari Padang, Depok, Jakarta, Surabaya, Malang, Yogja dan lain-lain.

"Pak Nova sangat concern terhadap masalah ini, karena sudah lama mengetahui keluhan dari para mahasiswa yang tinggal di berbagai asrama Aceh diluar daerah. Mereka membutuhkan ketenangan dan dukungan selama masa kuliah," sebut Jurubicara yang juga dosen hukum itu. (Rel)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda