kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Nova Saksikan Penandatangan MoU Peningkatan Jalan Pameu-Sungai Mas

Nova Saksikan Penandatangan MoU Peningkatan Jalan Pameu-Sungai Mas

Senin, 15 Juli 2019 08:01 WIB

Font: Ukuran: - +

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyaksikan penyerahan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding tentang kerjasama pembangunan jalan antara Bupati Aceh Barat, Ramli MS, dengan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, di Restauran Pendopo Bupati Aceh Tengah, Sabtu (13/7/2019). Jalan yang dimaksud akan menghubungkan Kecamatan Sungai Mas (Aceh Barat) dan Rusip Antara (Aceh Tengah).



DIALEKSIS.COM | Aceh Tengah - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyaksikan prosesi penandatangan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding tentang kerjasama pembangunan jalan antara Bupati Aceh Barat dengan Bupati Aceh Tengah, di Restauran Pendopo Bupati Aceh Tengah, Sabtu (13/7/2019).

Prosesi penandatangan dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Barat Ramli MS dan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar. Pembangunan jalan yang akan menghubungkan Kecamatan Sungai Mas (Aceh Barat) dan Rusip Antara (Aceh Tengah) itu bertujuan untuk pengembangan antar wilayah dan meningkatkan perekonomian kedua daerah.

Peningkatan Jalan Strategis ini juga akan membuka jaur alternatif baru, dari wilayah Aceh Barat ke Aceh Tengah dan Geumpang Kabupaten Pidie melalui jalan strategis Nasional Pameu-Geumpang, demikian pula sebaliknya.

Panjang ruas jalan ini mencapai 63,11 kilometer yang terbagi atas  Kecamatan Rusip Antara hingga batas Kaupaten Aceh Barat sepanjang 11,18 Km. Jalan Strategis Nasional Pameu-Geumpang sepanjang 14,5 Km.

Dan, panjang ruas jalan wilayah Sungai Mas hingga batas Kabupaten Aceh Barat sepanjang 37,22 Km. Peningkatan jalan ini membutuhkan dana sebesar Rp173.55 miliar lebih.

Untuk kelancaran semua proses, Plt Gubernur mengingatkan kepada Bupati Aceh Barat dan Bupati Aceh Tengah untuk menyelesaikan semua proses administrasi.

"Semua yang kita lakukan ini bertujuan untuk memudahkan dan membuka akses masyarakat antar wilayah tersebut. Oleh karena itu, pastikan semua berkas administrasi lengkap. Jangan sampai timbul konflik antar masyarakat apalagi konflik tapal batas," imbau Plt Gubernur.

Menanggapi hal tersebut, kedua Bupati menegaskan bahwa saat ini semua syarat sudah terpenuhi dan tidak adalagi konflik tapal batas.

"Alhamdulillah, semua sudah dilengkapi dan tidak ada lagi konflik tapal batas antara Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Tengah," ujar Ramli MS. Bupati Aceh Tengah yang duduk di sisi kiri Plt Gubernur juga menyampaikan hal senada

Nantinya, proses peningkatan jalan tersebut akan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). [pd/rel]


Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda