kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Nova Tinjau Perkebunan Pisang Cavendis di Bener Meriah yang Akan Diresmikan Menteri Pertanian

Nova Tinjau Perkebunan Pisang Cavendis di Bener Meriah yang Akan Diresmikan Menteri Pertanian

Sabtu, 12 Februari 2022 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah meninjau lokasi pembibitan pisang cavendis di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Sabtu (12/2/2022).


DIALEKSIS.COM | Bener Meriah - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meninjau lokasi pembibitan pisang cavendis, di kawasan Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Baner Meriah, Sabtu (12/2/2022).  

Usai peninjauan, Gubernur yang didampingi Sekda Aceh, Asisten II Sekda Aceh, Ketua PKK Aceh, Wakil Bupati Bener Meriah, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, serta pejabat Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah, kemudian menuju ke lokasi lahan yang direncanakan akan ditanami pisang cavendis.

Rencananya dalam waktu dekat, bibit pisang cavendis tersebut akan ditanam di lahan seluas 12 hektare di perkebunan pada Desa Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime Gayo, yang telah dipersiapkan.

Agendanya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan hadir langsung dalam seremonial penanaman pasang cavendis nantinya.

Lokasi pembibitan pisang cavendis di Bener Meriah merupakan milik perusahaan hortikultura yaitu, PT. Great Giant Pineapple (GGP), di mana perusahaan itu bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah dalam rangka pengembangan potensi ekonomi di wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Penanaman produk hortikultura ini tidak hanya semata penanaman untuk kepentingan GGP, melainkan adanya transfer teknik dan pengetahuan yang didukung teknologi, sehingga para petani dapat menghasilkan produk unggulan.

Dari sisi fasilitas fiskal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengasistensi GGP untuk mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat seperti halnya di Lampung.

Sedangkan Pemkab Bener Meriah akan memfasilitasi dan memberi kemudahan dalam pengurusan perizinan dan penyediaan lahan. 

Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda