Nurzahri Wakili DPRA Gugat PT EMM Nagan Raya
Rabu, 16 Januari 2019 10:16 WIB
Font: Ukuran: - +
Nurzahri, Anggota DPRA
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi II DPR Aceh, Nurzahri menjadi saksi pengugat penambangan mineral oleh PT EMM di Kabupaten Nagan Raya.
Perusahaan itu disebut - sebut telah mendapat izin pemerintah pusat untuk melakukan penambangan di wilayah hutan lindung tersebut.
Sidang dengan agenda mendengar keterangan DPRA sebagai saksi pengugat berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu (16/1/2019).
Hingga berita ini diturunkan sidang gugatan terhadap izin produksi pertambangan PT EMM di Nagan Raya dan Aceh Tengah dengan agenda mendengarkan keterangan DPRA sebagai saksi penggugat masih berlangsung. (j)
Keyword:
Editor :Jaka Rasyid
Berita Terkait
Komentar Anda