Beranda / Berita / Aceh / Oknum Paspampres Bersama 2 Anggota TNI Jadi Tersangka Pembunuhan Imam Masykur

Oknum Paspampres Bersama 2 Anggota TNI Jadi Tersangka Pembunuhan Imam Masykur

Senin, 28 Agustus 2023 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pemuda asal Gampong Mon Keulayu, Gandapura, Imam Masykur (25). 

Salah satu dari ketiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah Praka RM, seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Ketiga tersangka tersebut semuanya memiliki afiliasi dengan TNI. 

"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam keterangan tertulis, Senin (28/8/2023).

Salah satu tersangka yang ditangkap yakni Praka RM. RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Ketiganya anggota TNI. Salah satu dari Paspampres yang lain bukan. 

Sebelumnya, sebuah video beredar soal penganiayaan seorang pemuda asal Desa Mon Kelayu, Gandapura, Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur, 25. Korban meninggal dunia setelah diculik dan disiksa oknum TNI.

Berdasarkan video yang beredar memperlihatkan percakapan lewat telepon. Diduga dalam video itu, merupakan suara Imam Masykur sempat menghubungi saudaranya dengan menggunakan bahasa Aceh.

Dalam video itu Imam Masykur dengan meminta uang sebanyak Rp 50 juta kepada kelaurganya, terdengar juga bila uang terlambat dikirim maka dia akan dibunuh, dia meminta adiknya menelpon ibunya supaya mengirimkan uang secepatnya. 

Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda