Beranda / Berita / Aceh / Oknum Paspampres Diduga Bunuh Warga Aceh, KontraS Minta Lembaga TNI Segera Dievaluasi

Oknum Paspampres Diduga Bunuh Warga Aceh, KontraS Minta Lembaga TNI Segera Dievaluasi

Selasa, 29 Agustus 2023 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kasus penganiayaan Imam Masykur warga Aceh yang mengakibatkan kematian, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Paspampres harus menjadi momentum untuk mengevaluasi dan melakukan pembenahan dalam institusi TNI.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, mengatakan perlu perubahan yang mendalam dalam tubuh militer untuk mencegah berulangnya peristiwa serupa. Pembenahan ini harus dilakukan segera sebab peristiwa serupa sering terjadi dengan pelaku adalah oknum anggota TNI.

“Ini momentum bagaimana institusi TNI melakukan reformasi di lembaga insitusi TNI, karena sudah berulang kasus yang seperti ini tidak bisa ditanggapi atau respon sanksi-sanksi di pengadilan militer, Pengadilan militer di Indonesia tidak cukup menghadirkan mekanisme keadilan terutama untuk korban,” kata Dimas Bagus Arya Saputra.

Menurut Dimas Bagus Arya Saputra, peristiwa yang diduga melibatkan lebih dari satu orang oknum anggota TNI dan anggota Paspampres, harus diproses di peradilan umum.

Dimas Bagus Arya Saputra, menyatakan bahwa tindakan penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh anggota Paspampres tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius. 

“Kasus ini diproses di peradilan umum karena melibatkan tindakan yang melanggar HAM yang serius. Hal ini tidak boleh diselesaikan hanya di bawah kerangka hukum militer. Kami berharap agar penegak hukum dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa pelaku dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda