Ombudsman: Pemerintah Aceh Zona Hijau Pemenuhan Standar Pelayanan Publik
Font: Ukuran: - +
Foto: Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP, S.Sos, M.Si dan Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Dr. Amrizal, S.H., LLM, menerima silaturrahmi Plt. Ombudsman Perwakilan Aceh, Abyadi Siregar beserta Rombongan di Ruang Kerja Sekda Aceh, Banda Aceh, Senin (7/3/2022).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ombudsman Aceh mengapresiasi capaian Pemerintah Aceh, yang tahun 2021 lalu berada pada zona hijau atau kepatuhan tinggi, sesuai dengan penilaian kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik yang diterbitkan oleh Ombudsman.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Abyadi Siregar, saat bersilaturrahmi dengan Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, di ruang kerja Sekda Aceh, Senin (7/3/2022).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Ombudsman Aceh menyampaikan apresiasi atas kepatuhan sejumlah Pemerintah Daerah di Aceh yang pada tahun 2021 mencapai kepatuhan yang sangat baik, yaitu di zona hijau dan kuning.
“Sebagai mitra pemerintah, Ombudsman siap memberi kritik membangun serta mengapresiasi berbagai hasil positif yang telah dilakukan selama ini. Selain bersilaturrahmi, kedatangan kami adalah untuk menyampaikan apresiasi capaian Pemerintah Aceh, yang tingkat kepatuhannya pada tahun lalu berada pada zona hijau atau kepatuhan tinggi,” ujar Abyadi.
Abyadi menambahkan, selain Pemerintah Aceh, delapan Pemerintah Kabupaten/Kota juga berada pada zona hijau. Sedangkan 15 Pemkab dan Pemko berada pada zona kuning atau kepatuhan sedang. “Bahkan, di tahun 2021 lalu capaian Aceh sangat baik karena tidak ada Pemda yang berada di zona merah atau kepatuhan rendah,” sambung Abyadi.
Untuk itu, sebagai bentuk apresiasi Ombsdman Aceh berencana memberikan penghargaan kepada Pemerintah daerah termasuk Pemerintah Aceh dan lembaga lain di Aceh atas capaian positif tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Aceh menyampaikan terima kasih atas penilaian Ombudsman. Sekda menjelaskan, selama ini Pemerintah Aceh memang sedang menggaungkan perubahan menyeluruh, termasuk dalam hal pelayanan publik.
“Selama ini, Pemerintah Aceh memang sedang melakukan pembenahan aparatur. Pak Gubernur menginstruksikan kami para aparatur untuk berubah, berbenah agar upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Oleh karena itu, kami tentu sangat mengapresiasi hasil penilaian Ombudsman, yang telah menilai Pemerintah Aceh berada pada zona hijau,” ujar Sekda.
Pada pertemuan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ini, Sekda turut didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar dan Kepala Biro Hukum Sekda Aceh Amrizal J Prang. Sedangkan Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, didampingj oleh Muammar, Zulkarnain dan Ilyas Isti.