Optimalkan Pemanfaatan Aset, BPKS Gandeng LANAL Sabang Fungsikan Kembali Hyperbaric Chember
Font: Ukuran: - +
[Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Sabang - Alat kesehatan berupa Terapi oksigen hiperbarik atau hyperbaric oxygen therapy (HBOT) milik Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas Sabang (BPKS), kini sudah dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat baik Sabang maupun masyarakat di luar Sabang.
Dibawah penanganan tenaga terampil dari TNI AL, kini masyarakat masyarakat sudah dapat menikmati perawatan medis terapi oksigen di Rumah Sakit TNI AL J. Lilipory, Sabang dengan harga yang terjangkau pula.
Alat tersebut, dipercaya dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan proses penyembuhan alami tubuh dengan menghirup oksigen 100 persen di dalam sebuah ruangan ketika tekanan atmosfer ditingkatkan dan dikendalikan. Terapi ini digunakan untuk berbagai macam perawatan dari penyakit sebagai bagian dari rencana perawatan medis.
Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain, mengatakan, Hyperbaric Chamber adalah salah satu sarana pengobatan yang dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk itu BPKS akan bekerjasama dengan TNI AL / LANAL Sabang dalam hal ini Rumkital Lilipory Sabang untuk mengelola asset tersebut dengan harapan akan lebih bermamfaat bagi masyarakat.
" Hyperbaric Chamber merupakan asset BPKS yang bisa dimamfaatkan sebagai fasilitas umum di bidang kesehatan dan bersama dengan Lanal Sabang memalui Rumkital Lilipory Sabang, kita akan memiliki tenaga yang ahli dibidang Hyperbaric," ucap Iskandar saat memberikan sambutan pada kegiatan Memorandum Of Agreement (MoA), kerjasama pemamfaatan Hyperbaric Chamber antara BPKS dan TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI AL LANAL Sabang, Selasa (05/10)
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo S.T.,MM. menyampaikan Apresiasi pada BPKS yang telah mengoptimalkan kembali Hyperbaric Chamber hingga dapat berfungsi dan bermamfaat bagi masyarakat.
“Kami menyampaikan Aspresiasi yang sangat besar kepada BPKS karena dengan berfungsinya kembali Hyperbaric Chamber dan dikelola serta ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dan professional di bidangnya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan akan menjadi salahsatu fasilitas yang penting di Kota Sabang khususnya bagi para penyelam,” ucapnya.
Perjanjian MoA
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKS yang turut didampingi oleh Wakil Kepala BPKS Teuku Zanuarsyah dan Direktur Pemamfaatan Aset BPKS Audy Julindra melakukan penandatanganan Memorandum Of Agreement (MoA), kerjasama pemamfaatan Hyperbaric Chamber antara BPKS dan Lanal Sabang yang dihadiri oleh Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo S.T.,MM dan Kepala Rumkital J. Lilipory Sabang dr. Sofyan Ali Basit. Sp.BA.
" Dengan adanya MoA tersebut diharapkan akan memaksimalkan pemamfaatan aset milik BPKS khususnya di bidang kesehatan, dan dikelola oleh SDM yang tepat serta profesional di bidang Hyperbaric Chamber hingga nantinya akan bermamfaat bagi Masyarakat dan dibuka untuk umum dengan biaya yang terjangkau," harap Iskandar.
Sebagaimana diketahui bahwa Multiplace Hyperbaric Chamber senilai Rp 3 miliar tersebut masuk dalam daftar 4 rumah sakit di Indonesia yang memiliki fasilitas tersebut dan merupakan alat menetralisir oksigen dalam tubuh bagi yang mengalami kecelakaan saat menyelam (diving) dan sejak tahun 2012 lalu alat ini telah ditempatkan di Rumkital J. Lilipory Sabang.
Walau sempat mengalami perbaikan, saat ini alat Hyperbaric Chamber sudah dapat berfungsi kembali dan secara umum seperti yang disebutkan dalam situs aladokter.com, Hyperbaric Chamber adalah Terapi oksigen hiperbarik untuk kesehatan yang dapat direkomendasikan pada pasien yang mengalami kondisi atau penyakit seperti Penyakit dekompresi, Keracunan karbon monoksida, Penyembuhan luka yang sulit pulih, Pemulihan cangkok kulit, Infeksi jaringan lunak yang mengalami nekrosis (kematian jaringan). (Humas BPKS)