Penilaian kinerja selama tahun 2021 dilakukan terhadap 93 collecting agent dengan 5 klasifikasi yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Swasta, Bank Syariah, bank Daerah, dan lembaga persepsi lainnya.
Dijelaskan, kriteria penjurian di dasarkan pada penilaian dua indikator, yaitu jumlah transaksi, dan kinerja operasional yang terdiri atas kepatuhan dan efektivitas pengelolaan penerimaan negara. []