OTT KPK, Gubernur Aceh DiInterogasi di Mapolda Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) di Aceh pada Selasa (3/6/2018) . Dalam Operasi tersebut dilaporkan KPK mengamankan dua kepala Daerah, Yaitu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi SE.
Pantauan dialeksis, Irwandi berada di dalam salah satu ruangan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Aceh sedang menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan Kabiro Humas Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/7/2018), Total 10 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Sore hingga malam ini KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS. Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh. Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya.Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam." ujar Febri Diansyah.
Penangkapan diduga terkait dengan suap penyelenggara negara di provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.
Saat ini, Irwandi dan Ahmadi dilaporkan masih menjalani pemeriksaan di Aceh. Begitu juga dengan beberapa orang yang diduga mengetahui dugaan korupsi tersebut. Kabarnya mereka akan dibawa ke Jakarta besok (Rabu/04/07/2018) .(red)