Rabu, 26 Maret 2025
Beranda / Berita / Aceh / Paguyuban Ikatan Mahasiswa Banda Aceh Gelar Kegiatan Takjil dan Mimbar Bebas

Paguyuban Ikatan Mahasiswa Banda Aceh Gelar Kegiatan Takjil dan Mimbar Bebas

Minggu, 23 Maret 2025 23:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Paguyuban Ikatan Mahasiswa Banda Aceh (IKAMBA) menggelar kegiatan berbagi takjil dan mimbar bebas di pusat kota Banda Aceh. [Foto: dok. IKAMBA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka menyambut bulan Ramadan, Paguyuban Ikatan Mahasiswa Banda Aceh (IKAMBA) menggelar kegiatan berbagi takjil dan mimbar bebas di pusat kota Banda Aceh.

Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (23/3/2025) sore hari di kawasan Simpang Lima, dimulai dengan pembagian takjil untuk berbuka puasa bagi warga sekitar, dan dilanjutkan dengan sesi mimbar bebas yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat mereka terkait isu-isu sosial dan politik terkini.

Takjil Gratis untuk Warga

Kegiatan dimulai dengan pembagian takjil secara gratis kepada warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Puluhan relawan dari IKAMBA turut ambil bagian dalam membagikan makanan dan minuman kepada para pengendara dan pejalan kaki yang lewat. 

"Kami berharap kegiatan ini bisa membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang berpuasa, sekaligus mempererat tali silaturahmi antar sesama dan juga menjadi wadah aspirasi sebagaimana kebebasan berekspresi di lindungi oleh konstitusi," ujar Ketua Umum Ikamba, Geubryal Fata bBdian.

Mimbar Bebas

Usai pembagian takjil, kegiatan dilanjutkan dengan mimbar bebas, yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat atau kritik konstruktif tentang berbagai isu yang sedang hangat dibicarakan. Salah satu isu utama yang diangkat dalam mimbar bebas kali ini adalah mengenai pembahasan undang-undang tentang TNI yang sedang ramai diperbincangkan.

Dalam sesi mimbar bebas yang digelar oleh Paguyuban Ikatan Mahasiswa Banda Aceh (IKAMBA), Kepala Bidang Kastrad IKAMBA, Ammar Malik Nabil, memberikan pernyataan kritis mengenai Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru disahkan. 

Menurut Ammar, pengesahan undang-undang ini mengingatkan kita pada sejarah buruk Indonesia, di mana militer memiliki peran yang terlalu dominan dalam politik dan kehidupan sipil.

"Apa yang sangat kami khawatirkan dari Undang-Undang TNI ini adalah adanya potensi kembalinya pengaruh militer yang sangat besar dalam ranah sipil, seperti yang terjadi pada masa Orde Baru. Sejarah Indonesia telah mencatat bagaimana pada masa itu, militer mengontrol banyak aspek kehidupan negara, dan ini berdampak buruk bagi demokrasi serta kebebasan rakyat. Jika tidak diwaspadai, undang-undang ini dapat membuka jalan bagi militer untuk kembali memiliki kekuasaan yang terlalu besar dalam pengambilan keputusan politik dan sosial," ujar Ammar Malik Nabil.

Ammar menambahkan, "Sejarah menunjukkan betapa pentingnya menjaga keseimbangan antara kekuasaan militer dan sipil, untuk memastikan bahwa negara kita tetap berjalan di jalur demokrasi yang sehat. Kami tidak ingin Indonesia kembali ke masa di mana suara rakyat tertindas dan kebebasan individu terancam."

Ammar juga mengingatkan bahwa pengesahan undang-undang ini harus diikuti dengan pengawasan yang ketat dari masyarakat, terutama oleh generasi muda, agar potensi penyalahgunaan kekuasaan dapat diminimalisir. 

Ia menegaskan bahwa penting bagi rakyat untuk terus menyuarakan keberatan dan berjuang untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia tetap terjaga. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
dishub