Pandangan Abdullah Puteh terhadap Pro Kontra Revisi UUPA
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sammy Khalifa
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdullah Puteh mengatakan terkait revisi Undang-undang No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), menurut Abdullah tidak perlu direvisi karena isi dari UU tersebut juga tidak dilaksanakan.
Kedua, kata Abdullah masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan UU tersebut. Di antaranya turunan UU seperti qanun-qanun banyak yang belum disesuaikan dengan kebutuhan.
"Jadi kita tidak cukup bilang UUPA itu lex spesialis. Sebetulnya itu undang-undang itu seperti mobil bagus, tapi kalau bensinnya diisi, supirnya nggak ada yang beres tetap mobilnya nggak jalan kan. Itu masalah kita di Aceh. Qanun itu kan DPRA sama gubernur yang buat, kenapa nggak dibikin-bikin gitu kan. Kita juga harus introspeksi, apa kita sudah benar semua atau kita nggak ngerti," ujar Abdullah Puteh kepada DIALEKSIS.COM, Senin (17/4/2023).
Sementara terkait dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, dia menyatakan dana yang diterima Provinsi Aceh sejauh ini sudah lumayan banyak. Namun, uang tersebut pada akhirnya harus dikembalikan kepada pemerintah pusat. Inilah sebenarnya yang harus disesali menurut Abdullah.
"Kalau orang pusat bilang Rp2,5 trilium kita kembalikan, ngapain minta lebih banyak lagi, yang sudah ada juga bisa habis, ya kan. itu masalahnya. Kalau kita posisi hari ini, ikan sudah ada, sambal sudah ada, semua sudah ada, kita nggak bisa makan. Itu gimana ya kan," katanya.
Karena itu, Abdullah mengatakan persoalan UUPA dan dana Otsus ini belum berjalan dengan maksimal, dan masih banyak pekerjaan turunannya. [sk]
- Abdullah Puteh Resmi Bertugas Sebagai Pengurus Majelis Nasional KAHMI 2022-2027
- Abdullah Puteh Minta Bappeda Harus Turun Gunung Ubah Status Kemiskinan Aceh
- Kunjungi Pabrik Rokok di Aceh Tengah, Senator Abdullah Puteh Disambut Gembira
- Tranfers DOKA Tahun 2023 Bakal Menurun Drastis, Ini Kata Abdullah Puteh