kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pansel Balon Rektor IAIN Langsa Dinilai Lakukan Kecurangan

Pansel Balon Rektor IAIN Langsa Dinilai Lakukan Kecurangan

Jum`at, 02 November 2018 15:02 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Langsa – Panitia seleksi bakal calon Rektor IAIN Langsa periode 2019-2023 dinilai melakukan kecurangan dalam proses penjaringan balon rektor karena terdapat sejumlah kejanggalan.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang balon Rektor IAIN Langsa, Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution yang merupakan Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) IAIN Langsa.

Menurut Fahmi, salah satu kejanggalan dimaksud yaitu pansel hanya menyampaikan berita acara serah terima berkas, namun tidak memberikan daftar kelengkapan berkas pada saat pendaftaran kepada bakal calon.

Selain itu, pansel tidak memberikan konfirmasi kepada bakal calon pada masa verifikasi berkas yang dinilai sebagai upaya penjegalan terhadap dirinya untuk bersaing dengan kandidat lainnya.

"Berkasnya lengkap saya serahkan, tidak ada kekurangan, dan sekretaris pansel sudah periksa dan dia bilang lengkap," ujarnya, Kamis (1/11).

Ia menyatakan hal itu merupakan tanda pansel tidak siap untuk berkontestasi yang dimulai dari panselnya. Panselnya dinilai bermain untuk tidak meloloskan dirinya.

"Ini Kita berikan kesempatan kepada pansel untuk diverifikasi kembali," ujarnya.

Dalam pengumuman yang disampaikan pansel bakal calon Rektor IAIN Langsa, disebutkan ada tiga bakal calon yang tidak memenuhi syarat administrasi dan tidak dapat melanjutkan proses ke tahapan berikutnya, yaitu Dr A Rani Usman, Dr Iskandar, dan Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution.

Fahmi dinilai tidak lolos karena tidak melampirkan SK pengangkatan sebagai dosen yang telah dilegalisir dan juga tidak melampirkan Jabatan Fungsional Lektor Kepala yang telah dilegalisir.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda