Pantai Lancuk : Titik Rendezvous Warga Aceh Utara di Akhir Pekan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Aceh Utara sebagai salah satu kabupaten yang memiliki garis pantai terpanjang di Aceh. Namun tidak semua pesisir itu bisa menjadi destinasi wisata. Salah satu yang terkenal adalah Pantai Lancuk, Kecamatan Syamtalira Bayu.
Tidak banyak warga luar Aceh Utara yang mengerti lokasi rekreasi ini. Cara yang paling mudah menuju lokasi adalah jalan dari Mesjid Bayu yang terletak di Jalan Banda Aceh - Medan. Perlu waktu tempuh sekitar 15-20 menit untuk sampai ke pantai Lancuk.
Sayangnya jalan menuju pantai agak buruk dan berlubang. Jika jalan mulus, waktu tempuh paling hanya 7-10 menit.
Namun, setiba di pantai suasana angit laut yang bersahabat segera menerpa. Kehangatan warga tempatan atas pengunjung juga baik. Mungkin secara alamiah mereka belajar konsep keramah-tamahan (hospitality) dalam dunia pariwisata.
Tidak banyak biaya yang harus dikeluarkan. Hanya Rp. 5000 untuk retribusi mobil dan sepeda motor. Adapun makanan dan minuman yang disediakan memiliki harga yang standar. Tidak mencekat isi dompet.
Pantai Lancuk sendiri memiliki tiga lokasi. Yang paling ramai untuk liburan keluarga adalah pantai terakhir atau pantai ketiga. Ada dua model jambo atau tempat rehat yang tersedia, yaitu yang berada di tepi pantai dan yang terapung.
Pada Minggu (7/10), dialeksis.com berkesempatan mengujungi pantai ini. Menurut Nuji, warga Blangmangat, Lhokseumawe, banyak masyarakat Lhokseumawe yang menghabiskn waktu di pantai. Minggu ini semakin ramai dikunjungi oleh mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh, karena minggu ini menjadi kesempatan terakhir berlibur, sambil menunggu batas penarikan mahasiswa pada Kamis (11/10).
Menurut Yuyun, mahasiswa KKN kelompok 51 Gampong Tanjung Mesjid, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, pilihan Pantai Lancuk karena lokasinya yang tidak terlalu jauh dari lokasi KKN. "Alasan lain karena warganya gak resek, jadi kami happy untuk nyanyi-nyanyi dan mandi laut".
Setiap kita memerlukan rendezvous, relaksasi setelah enam hari bekerja tanpa batas. (TKF)