Pantau Pergantian Tahun, Aminullah Kota Bentuk 11 Tim
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Forkopimda Kota telah mengeluarkan seruan larangan perayaan tahun baru masehi dengan kegiatan hura hura.
Untuk memastikan seruan tersebut berjalan maksimal, Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM telah membentuk 11 tim yang akan melakukan patroli memantau suasana malam pergantian tahun di Banda Aceh.
"Iya, nanti malam akan ada tim yang melakukan patroli memantau suasana pergantian tahun. Tidak boleh ada kembang api, mercon, terompet, balap liar dan kegiatan hura hura lainnya di kota ini," kata Aminullah disela sela kegiatan pelantikan Keuchik Peunyerat, T Ismed Fadhillah di Masjid Nurul Huda, Peunyerat.
Kata Aminullah, 11 tim yang dibentuk akan tersebar di sejumlah lokasi di Banda Aceh nanti malam. Mereka akan memantau suasana kota, terutama dilokasi lokasi yang biasanya sering terjadi konsentrasi massa, seperti persimpangan jalan, restoran, hotel, cafe dan lokasi keramaian lainnya.
"11 tim ini akan dikoordinir oleh sejumlah Kepala SKPK. Saya sendiri bersama akan langsung turun memantau suasana kota nanti malam. Akan ikut juga bersama kita Pak Kapolresta dan Dandim nanti malam," kata Aminullah.
Tujuannya, lanjut Aminullah agar malam pergantian tahun tidak dirayakan dengan kegiatan hura hura di Banda Aceh, apalagi sampai terjadi pelanggaran syariat Islam.
"Kota ini warganya menjalankan syariat Islam. Menyambut pergantian tahun dengan kembang api, mercon, terompet dan kegiatan hura hura lainnya tidak sesuai dengan syariat Islam yang kita anut dan juga adat istiadat kita," tegas Aminullah.
Kepada para orang tua, Wali Kota meminta mereka agar mengawasi anak anak agar tidak latah ikut memeriahkan suasana pergantian tahun baru masehi.
"Larang mereka membeli mercon, kembang api maupun terompet, itu bukan budaya Islam," turup Aminullah. (mkk)