Panwaslih Aceh selatan bertemu Dandim
Font: Ukuran: - +
Reporter : Yunardi
DIALEKSIS.COM I Tapaktuan - Menjelang Pilpres dan Pileg pada bulan April 2019, Panwaslih Aceh Selatan lakukan audensi dengan Dandim 0107 Aceh Selatan Letkol Inf R Sulistya Herlambang HB, di Makodim Jalan TR Angkasah Tapaktuan, Jum'at 28/12/2019.
Kehadiran Ketua Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli SH, Azhari dan Zarniyanto (Anggota), serta sejumlah staf disambut oleh Dandim Letkol Inf R Sulistya Herlambang HB, dan Pasiter Kapten Inf Raflizar diruang kerjanya sekitar pukul 16.00 WIB.
Pertemuan dalam suasana keakraban itu, membahas strategi pengawasan Pemilu 2019, terkait Pilpres, DPR RI, DPD, DPRA dan DPRK yang kini telah memasuki tahapan dalam pengawasan dari Panwaslih.
Ketua Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli menyampaikan, terkait telah terlaksananya tahapan Pemilu 2019, sangat mengharapkan bantuan dari jajaran Kodim 0107, dalam mendukung langkah - langkah pengawasan yang dilakukan Panwaslih Aceh Selatan Pemilu 2019.
Ia menyebutkan, masalah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak pada tempat semestinya, dan juga seharusnya resmi yang dikeluarkan oleh KIP. Sedangkan dilapangan APK yang terpasang kebanyakkan dibuat sendiri oleh Caleg," tuturnya.
Dandim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf R Sulistya Herlambang HB dalam kesempatan itu mengatakan, siap mendukung langkah - langkah pengawasan yang dilakukan Panwaslih Aceh Selatan menjelang Pemilu 2019.
Ia menambahkan, jajaran Kodim 0107/Aceh Selatan siap mendukung fungsi dan tugas Panwaslih dalam melakukan pengawasan Pemilu 2019.
Hal itu disampaikan Dandim, ketika menjawab permintaan Ketua Panwaslih Baiman Fadhli, terkait permasalahan bila diterapkan pola pengawasan secara aturan yang berlaku. Seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif, DPD yang dipasang dilokasi yang tidak semestinya, padahal APK seharusnya yang disebarkan resmi dikeluarkan oleh KIP.
Dandim melanjutkan, jika diperlukan penertiban, pihaknya akan mendukung, namun terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan unsur terkait. Jajaran Kodim siap membantu apapun bentuk kesulitan yang ditimbulkan dilapangan, jika ada timbul kesulitan di level kabupaten silahkan laporkan ke saya, jika ada kesulitan di level kecamatan silahkan lapor ke Koramil.
Dandim menyatakan, menjelang pemilu 2019, saya akan menindak tegas oknum anggota TNI yang terlibat politik praktis," tegasnya.
Namun tambahnya, tindakan tegas tersebut dilakukan jika apabila nanti ada bukti - bukti keterlibatan oknum TNI telah melanggar atau beraroma pelanggaran Pemilu. Karena diserap kesempatan, hal ini selalu disampaikan kepada anggota TNI Kodim 0107/ Aceh Selatan untuk saling menjaga netralitas TNI pada Pemilu 2019," pungkas Dandim. (yun)