Partai Buruh dan SIRA Dicoret KIP Aceh Tamiang sebagai Peserta Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Tamiang, Rusli, S.Pd. meyampaikan telah merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024. [Foto: dok. KIP ATam]
DIALEKSIS.COM | Kualasimpang - Komisi Indpenden Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang telah merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024.
Dari 24 parpol yang ikut pemilu, ada 2 parpol yang tidak menyerahkan LADK. Keduanya pun dicoret dari kepesertaan Pemilu 2024.
Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rusli, S.Pd sebanyak 22 parpol dinyatakan lengkap status penerimaan LADK-nya. Sedangkan dua parpol, yakni Partai Buruh dan partai SIRA tidak menyerahkan LADK hingga batas akhir pengumpulan pada 7 Januari silam.
“Konsekuensinya (tidak menyerahkan LADK) pembatalan (keikutsertaan di pemilu). Terlebih, mereka (Partai Buruh dan SIRA) tidak ada caleg (yang didaftarkan),” ujar Rusli kepada Wartawan, Jumat (26/1/2024).
Selain LADK, Partai Buruh dan Partai SIRA juga tidak memiliki Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
"Dari awal Partai Buruh dan Partai SIRA tidak pernah membuka RKDK yang menguatkan alasan kami mencoretnya dari peserta Pemilu," jelas Rusli.
Rusli menjelaskan 22 Parpol yang sudah menyerahkan LADK yakni PDI Perjuangan, NasDem, Partai Gelora, PSI, Golkar, PBB, Gabthat, PPP, PDA, PNA dan PAS Aceh. Kemudian, Partai Hanura, PKS, Gerindra, Partai Aceh, Partai Garuda, Perindo, Partai Ummat, PKB, PAN, Demokrat dan PKN.
"Partai Garuda, Perindo dan Partai Gabthat juga sudah mengirim LADK meskipun tidak ada calegnya,” tandasnya. [*]