Beranda / Berita / Aceh / Partai SIRA Berstatus BMS: Tengah Dalam Tahapan Perbaikan

Partai SIRA Berstatus BMS: Tengah Dalam Tahapan Perbaikan

Selasa, 20 September 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua Umum DPP Partai SIRA, Muslim Syamsuddin. [Foto: partaisira]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebut dari 6 Partai Lokal (Parlok) yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. 4 (Empat) diantaranya belum memenuhi syarat (BMS) Administrasi.

Keempat parlok tersebut adalah Partai Darul Aceh (PDA), Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA), dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa (Gabthat).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah pada Kamis (15/9/2022). 

Menanggapi itu, saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Selasa (20/9/2022), Ketua Umum DPP Partai SIRA, Muslim Syamsuddin mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melengkapi persyaratan (Tahapan perbaikan).

“Partai SIRA saat ini sedang dalam tahapan perbaikan dan sudah mencapai 80 persen, Insya Allah dalam dua hari ini sudah selesai semuanya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, status BMS Partai SIRA diantaranya itu ada nama di SK tidak sesuai dengan nama di KTP, double name, nomor NIK tidak sama atau kurang angka. “Kita diberi waktu hingga 28 September untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Selanjutnya »     “Status BMS bukan berarti tidak bisa m...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda