Pasca Seleksi SKPA, Selanjutnya apa?
Font: Ukuran: - +
Reporter : ris
Ilustrasi : tribunpekanbaru
Dialeksis.com, Banda Aceh - Pasca diumumkannya nama nama yang lolos seleksi fit and proper test oleh Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Aceh, Jumat (2/2/18). Salah satu anggota Pansel, T. Setia Budi, ketika dimintai tanggapannya oleh dialeksis menyatakan bahwa Tugas pansel telah selesai saat ini. Selanjutnya merupakan kewenangan preogratif gubernur untuk memilih nama nama yang lolos seleksi.
" Tugas Pansel sudah selesai menjaring tiga besar untuk jabatan di level SKPA Eselon 2. Langkah selanjutnya merupakan kewenangan gubernur untuk memilih nama nama yang masuk tiga besar tersebut" jelas Setia Budi kepada dialeksis.
Selanjutnya ditanyakan perihal mekanisme seperti apa yang kelak akan dilakukan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam memilih nama nama tersebut, Setia Budi menyebutkan setidaknya ada beberapa mekanisme.
" Pertama, Gubernur bisa saja menunjukan langsung. Kedua, gubernur memilih satu dari tiga nama yang ada. Kemudian terakhir bisa saja Gubernur memilih untuk melakukan presentasi diantara kandidat yang ada sebagai pertimbangan gubernur dalam pemilihan SKPA. Akan tetapi tidak ada keharusan Gubernur memilih salah satu dari metode tersebut. Semuanya tergantung pertimbangan gubernur sebagai kepala daerah" paparnya.
Setia budi menjelaskan bahwa saat ini tugas pansel telah selesai. Selanjutnya tim pansel akan melapor kepada Gubernur dan BKN " yang jelas urusan penentuan posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Aceh merupakan kewenangan penuh Gubenur Aceh" ujar Setia Budi. (ris)