Pasien Suspect Corona di Sabang, Ini Penjelasan Tim PIC COVID-19 RSUDZA
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi suspect corona. [Foto: IST/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang pasien suspect corona (COVID-19) diperbolehkan pulang dan masuk daftar pasien dalam pengawasan (PDP) Dinas Kesehatan Kota Sabang.
Pasien mengalami sesak nafas setelah sebelumnya punya riwayat perjalanan dari DKI Jakarta.
"Pasien kiriman dari Sabang. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak dijumpai masalah klinis yang berarti. Hanya dijumpai riwayat asma," jelas Tim PIC COVID-19 Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3/2020).
Pihaknya menyebutkan, pasien tersebut baru pulang seminggu yang lalu dari Jakarta dan Bandung. Dengan demikian, pasien yang pulang dari daerah terjangkit, jika tanpa keluhan COVID-19 maka diistirahat di rumah dan dipantau klinis selama 14 hari.
"Sampai saat ini hasil foto thorax (radiografi dada) masih batas normal, tidak dijumpai tanda-tanda infeksi COVID-19," jelasnya. (sm)