Beranda / Berita / Aceh / Pastikan Protokol Kesehatan Berjalan, Kemenag Aceh Cek KUA

Pastikan Protokol Kesehatan Berjalan, Kemenag Aceh Cek KUA

Senin, 08 Juni 2020 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Bagian Tata usaha Kanwil Kemenag Aceh Saifuddin mengecek langsung ke setiap kantor KUA di daerah. (Foto: Kemenag Aceh).


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Bagian Tata usaha Kanwil Kemenag Aceh Saifuddin bersama tim dari Bidang Urais Binsyar meninjau kesiapan penerapan protokol kesehatan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan dalam provinsi Aceh, Senin (8/6/2020).

 "Hari ini, ada beberapa tim turun langsung ke KUA untuk memastikan protokol kesehatan di KUA," kata Saifuddin saat mengunjungi KUA Kota Sigli, Pidie.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kanwil Kemenag Aceh memastikan tersedianya wastafel di KUA, ventilasi ruangan pernikahan, jumlah peserta yang hadir dan juga memastikan pelayanan nikah di KUA berjalan dengan lancar di masa pandemi dan penerapan new normal. 

Selain mengecek kesiapan protokol kesehatan, Kemenag Aceh juga melakukan monitoring terhadap pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang sempat terhenti beberapa waktu lalu akibat Covid 19.

"Meski di tengah pandemi ini, tetap Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, namun kepala KUA, penghulu beserta jajaran di KUA harus menerapkan protokol kesehatan," ujar Saifuddin.

Para pegawai KUA, pasangan calon pengantin dan tamu undangan diminta mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk ruangan.

"Ini bentuk ikhtiar kita mencegah tersebarnya virus corona, tugas mulia ini mempunyai tantangan tersendiri bagi para Penghulu dan ASN yang berhadapan langsung dengan masyarakat, kita berharap agar masyarakat mendukung upaya ini demi kemaslahatan bersama," kata Saifuddin.

Dalam kesempatan tersebut, Saifuddin menegaskan, tidak boleh ada pungutan liar (Pungli) di KUA.

"Jangan meminta dan tidak boleh ada kutipan, karena meminta itu sangat berbahaya, apalagi pemerintah telah menetapkan biaya pencatatan di dalam dan di luar Kantor, layanan administrasi di KUA juga gratis," ujar Saifuddin.

Sementara itu, Kabid Urais dan Binsyar, Hamdan mengatakan, meskipun di tengah pandemi, angka pencatatan nikah di KUA tetap banyak. Ia mengatakan, tercatat 2.303 calon pengantin di Aceh melaksanakan akad nikah sepanjang April-Mei 2020. Menurut Hamdan, di tengah masa darurat Covid-19 dan larangan akad nikah di luar KUA sejak April-Mei, tercatat 3096 pendaftaran nikah di KUA. Pada bulan April, ada 2164 pendaftaran nikah di Aceh dan seluruhnya melaksanakan akad nikah di bulan yang sama. Kemudian, pada bulan Mei tercatat 900 pasangan mendaftarkan nikah di KUA dan hanya 139 calon pengantin melaksanakan akad nikah di bulan tersebut.

Selain itu, kata Hamdan, Bimwin tatap muka rata-rata telah dilaksanakan di kabupaten/kota di Aceh sebelum Covid-19 mewabah. 

Setelah ditetapkannya masa darurat Covid-19 di Indonesia, Bimwin tatap muka ditunda, namun bimbingan perkawinan secara mandiri terus berjalan di KUA kecamatan dalam provinsi Aceh dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

"Bimwin itu penting di samping menambah wawasan, ilmu pengetahuan tentang berkeluarga, ekonomi keluarga, juga bagian dari upaya mencegah berbagai kemungkinan pada saat yang bersangkutan telah menjadi suami istri," kata Hamdan. (ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda