Patroli Dini Hari, Bea Cukai Langsa Temukan 20 Kg Sabu di Kapal Nelayan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Bea Cukai Langsa, bekerja sama dengan tim gabungan dari berbagai instansi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu melalui jalur laut di Perairan Aceh Tamiang. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Langsa - Bea Cukai Langsa, bekerja sama dengan tim gabungan dari berbagai instansi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu melalui jalur laut di Perairan Aceh Tamiang, pada 23 Oktober 2024.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini meliputi Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta dukungan dari Kantor Wilayah DJBC Aceh, Kanwil Khusus DJBC Kepulauan Riau, Subdit Patroli Laut Dit P2, dan PSO BC Tanjung Balai Karimun.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Sulaiman, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan komitmen pihaknya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi nasional serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal.
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menjelaskan kronologi penindakan yang dilakukan pada dini hari. Berdasarkan informasi intelijen terkait upaya penyelundupan, tim gabungan segera melakukan patroli laut di perairan Aceh Tamiang.
"Sekitar menjelang subuh, tim patroli kami melihat sebuah kapal nelayan jenis dua kepala melintas di Perairan Ujung Tamiang," ujarnya.
Menyadari adanya aktivitas mencurigakan, tim patroli segera melakukan pengejaran dan menghentikan kapal tersebut.
Dalam pemeriksaan, ditemukan 20 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 19,86 kg. Barang haram tersebut disembunyikan di bagian belakang kapal dan dibungkus menggunakan kemasan teh aksara China.
Selain barang bukti, tim gabungan juga mengamankan tiga orang yang berada di atas kapal tersebut beserta alat komunikasi yang digunakan.
Lebih lanjut, tim gabungan berhasil menangkap seorang lagi yang diduga sebagai pengendali penyelundupan di darat, yakni di Kecamatan Manyak Payed.
"Penangkapan ini menunjukkan koordinasi erat antara Bea Cukai dan pihak kepolisian serta lembaga penegak hukum lainnya. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba," tegas Sulaiman.
Bea Cukai Langsa terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak tegas setiap upaya penyelundupan dan pelanggaran kepabeanan.
Bea Cukai Langsa menyatakan bahwa upaya penindakan ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk menegakkan aturan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal. Sulaiman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pelaku pelanggaran kepabeanan dan peredaran narkotika.
“Kami akan terus melakukan berbagai langkah pencegahan dan penindakan demi menjaga keamanan wilayah serta mengoptimalkan penerimaan negara. Ke depannya, kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam mendukung upaya ini dengan memberikan informasi yang akurat terkait aktivitas penyelundupan di wilayahnya,” pungkasnya. [nh]