Pedagang Kios di Pasar Al-Mahirah Lamdingin Jumpai Wakil Ketua I DPRK
Font: Ukuran: - +
[Foto: Pedagang kios di Pasar Al-Mahirah Lamdingin lakukan pertemuan dengan Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Asisten I dan Pemerintah Kota Banda Aceh, Jum'at, 28/8/2020, Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pedagang atau penyewa kios yang berjualan di pasar Al-Mahirah Lamdingin, jumpai Wakil Ketya I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Banda Aceh, Usman, SE di Gedung DPRK Banda Aceh, Jum'at (28/8/2020).
Pertemuan dengan Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh itu dilakukan oleh para pedagang, untuk menyampaikan aspirasinya terkait penggunaan pasar Al-Mahirah yang oleh pemerintah kota Banda Aceh telah memindahkan sejumlah pedagang yang berjualan disana ke Pasar Peunayong.
Hendri salah seorang perwakilan dari pedagang kios di Pasar Al-Mahirah mengatakan, jika pedagang lain yang sudah meninggalkan pasar Al-Mahirah ditampung aspirasinya oleh Pemkot, ia juga berharap Pemkot dapat menampung aspirasi para pedagang yang masih bertahan di Pasar Al-Mahirah.
"Kita inginnya pedagang yang masih bertahan di pasar Al-Mahirah tetap berjualan disitu. Kita tidak perlu pindah ke Peunayong juga. Meskipun Pemkot ada wacana untuk renovasi pasar, kitakan nggak mengganggu renovasinya," kata Hendri saat dijumpai usai pertemuan dengan Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh itu.
Ia menyebutkan pada tanggal 24/8 para pedagang kios disana telah mendapat surat dari Pengelola Pasar Al-Mahirah Lamdingin terkait pengosongan area kios dan semua barang disana harus dikeluarkan.
"Yah, sedangkan masa sewanya kan masih berjalan. Bahkan ada yang sudah nyewa sampai setahun. Dan kita tidak dilibatkan bagaimana pandangan orang kios terkait pengosongan ini," keluhnya.
Saat ini, kata Hendri, dibangun sayur ia menyebutkan ada tiga unsur yang berjualan disana yakni sayur, bumbu dan pedagang kios. Ia mengatakan saat ini pedagang sayur dan bumbu sudah pindah ke Pasar Peunayong dan hanya tersisa pedagang kios saja.
"Kios itu rata-rata jualan sembako, dan mereka tidak punya lapak di Peunayong. Makanya kita minta kejelasan bagaimana kejelasannya," ungkapnya.
Meski begitu kata Hendri, pertemuan dengan Wakil Ketua I DPRK, Pemkot Banda Aceh dan Asisten I belum mendapatkan keputusan bagaimana kedepannya. Ia mengatakan, saat ini mereka menunggu instruksi lebih lanjut dari Wali Kota Banda Aceh.
Ia berharap kepada anggota DPRK Banda Aceh agar fungsi pengawasan itu ditegakkan lagi. Saat melakukan pemindahan dari pasar Peunayong ke pasar Al-Mahirah itu melibatkan Forkopimda. Ia berharap pengambilan keputusan ini nantinya juga melibatkan Forkopimda.
"Kita berharap Forkopimda dilibatkan dalam pengambilan keputusan ini. Tadi ada hal bagus disampaikan oleh pemerintah bahwa pasar Al-Mahirah itu dibangun tanbhan gedung. Tapi kalau mengingat waktu apakah masih terealisasi," pungkasnya. (IDW).