Pegawai Positif Covid-19, Kepala Satpol PP/WH Liburkan Kantor Sementara
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pasca terpaparnya salah satu pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Satpol PP dan WH Aceh. Para pegawai dan petugas Satpol PP/WH dilarang masuk kantor untuk sementara waktu.
"Sementara Pegawai dan petugas tidak diizinkan masuk kantor sampai semuanya benar-benar kembali normal, kecuali yang piket saja," tutur Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin di Banda Aceh, Rabu (24/6/2020).
Kata Jalaluddin, langkah itu dilakukan untuk pencegahan penularan virus covid-19 pada pengawai dan petugas yang bekerja dilingkaran satpol PP dan WH Aceh.
Baca Juga: Pegawai Satpol PP/WH Terpapar Covid-19 di Banda Aceh
Lanjutnya, saat ini petugas dan pegawai Satpol PP dan WH yang pernah kontak dekat dengan pasien sudah dilakukan tracking dan pemeriksaan swab ke laboratorium Litbangkes Aceh.
"Saat ini sudah kita periksa orang yang dekat dengan dia dan sudah kita lakukan swab terhadap petugas yang interaksi dengan pasien, sementara bekerja dari rumah saja sampai dengan ada hasil tes," sebutnya. (MS)