Pejabat Bireuen Dipusaran Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal Bank BPRS Kota Juang
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Ilustrasi. [Foto: Detik.com]
Kejari Ekspose Kasus Dugaan Korupsi Bank BPRS Kota Juang
Hari Kamis 15 Desember 2022 Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen mengelar konferensi di Aula Kejari Bireuen menginformasikan kepada wartawan penyidik Pidsus baru saja mengeledah Kantor Bank BPRS Kota Juang yang terletak di Jalan Sultan Iskandar Muda Nomor 9 Bireuen.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Mohamad Farid Rumdana SH.MH menjelaskan pelaksanaan penggeladahan tersebut dilakukan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Tahun 2019 dan Tahun 2021.
"Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,"jelasnya.
Moh Farid Rumdana juga menambahkan dalam penggeledahan kantor PT.Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tim menemukan beberapa dokumen terkait yang dapat dijadikan sebagai barang bukti dan petunjuk dalam menangani perkara tersebut.
Meski penggeledahan sudah dilakukan, Namun sampai saat ini Penyidik Kejari Bireuen belum menetapkan tersangka."Belum ada tersangka,"ungkapnya. [FAJ]