Pelaku Jadi Tersangka, Begini Kronologis Kejadian Pembacokan Warga Mideun Jok Samalanga
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajrizal
[Foto: IST/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepolisian Sektor Samalanga menyampaikan informasi terbaru mengenai kejadian pembacokan yang dialami Abdul Rahman Arbi (66) Warga Gampong Mideun Jok, Samalanga yang terjadi pada hari Rabu (25/3/2020) pukul 17.30 petang kemaren.
Kepada Dialeksis.com, Kamis (26/3/2020) Kapolsek Samalanga AKP Bahrun menyampaikan korban saat itu Abdul Rahman sedang memperbaiki pagar rumahnya sambil membakar sampah. Selanjutnya datang tersangka Mawardi ke tempat korban perbaiki pagar bakar sampah lalu korban menanyak pada Mawardi.
"Apa melihat kesini, tanya Abdurrahman sama Mawardi,"kata Kapolsek Samalanga meniru ucapan korban.
Tanpa ada basa basi, dijelaskan Kapolsek, tersangka mengambil sebilah parang milik korban langsung membacok korban.
Akibat kejadian tersebut Abdul Rahman mengalami luka sobek di bagian pelipis sebelah kiri, lengan sebelah kanan, lutut sebelah kiri.
"Setelah terkenak bacokan, korban terjatuh mengakibatkan tangan sebelah kanan korban patah," jelas AKP Bahrun.
Saat ini, tambah Kapolsek, korban sudah dirujuk ke RSUD dr Fauziah Bireuen dan pelaku Mawardi sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Faj)
- Penegak Hukum Diminta Usut Pembelian Aset Gampong yang Bermasalah di Rambong Payong
- Jokowi Komit Bangun Aceh dengan Berbagai Kebijakan
- Plt Bupati Bireuen: KIG, Mitra Pemda Sebarkan Informasi di Tingkat Gampong
- Permasalahan Pembelian Tanah Menggunakan Dana Desa Rambong Payong, Sedang Diselesaikan di Kecamatan